Kamis, 04 Juli 2024

Jumadi Desak APH Tindaklanjuti Laporan Siswi SMAN 8 Medan

Heru - Senin, 01 Juli 2024 13:30 WIB
Jumadi Desak APH Tindaklanjuti Laporan Siswi SMAN 8 Medan
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota DPRD Sumatera Utara, Jumadi

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Jumadi mendesak aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan siswi SMA Negeri 8 Medan yang tidak naik kelas hanya dikarenakan masalah absensi, yang diduga gegara orangtua siswi tersebut melaporkan oknum kepala sekolahnya ke Poldasu.

Baca Juga:

"Kita minta laporan siswa tak naik kelas itu ditindaklanjuti agar tidak terjadi diskriminasi terhadap prestasi anak di dunia pendidikan. Apalagi di SMA 8 yang kita lihat selama ini berjalan dengan baik," cetus Jumadi kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Senin (1/7/2024).

Hal ini disampaikan Jumadi merespon viralnya video yang beredar 22 Juni 2024 lalu, yang memperlihatkan seorang pria bernama Coki Indra melayangkan protes ke pihak sekolah SMA 8 Medan, lantaran anaknya berinsial MSF siswa kelas XI tidak naik kelas bersebab absen, yang diduga karena oknum kepala sekolah itu dilaporkan ke Poldasu atas dugaan korupsi dan pungutan liar.

Jumadi juga sangat menyesalkan langkah yang diambil oknum kepala sekolah tersebut yang mengaitkan ketidaklulusan sang siswa dengan dugaan korupsi yang sudah dilaporkan Coki Indra ke Poldasu.

Padahal berdasarkan laporan, sambung Politisi PKS ini, nilai ujian yang diperoleh siswi MSF ini cukup bagus dan memuaskan, bahkan hasil rapornya terbilang baik, termasuk siswi yang berprestasi pada semester l, sehingga terkesan aneh kalau kemudian dia tidak naik kelas gara-gara absen.

Tak hanya itu, Jumadi juga tidak melihat aturan kurikulum di Kementrian Pendidikan yang mengharuskan pimpinan sekolah mengambil langkah untuk tidak meluluskan siswa akibat ketidakhadiran yang bersangkutan.

"Yang saya ketahui, jika seorang siswa tidak hadir beberapa hari, biasanya kepala sekolah melalui wali kelas diberitahu alasannya, dan diberi peringatan agar mematuhi disiplin. Kalau kemudian masih tidak hadir juga, biasanya orangtua siswa dipanggil untuk mengetahui penyebab tidak hadirnya anak mereka dan disertai surat pernyataan," bebernya.

Sebagai sekolah pemerintah, masih kata Jumadi, para pimpinan sekolah memiliki tanggungjawab yang besar. Tidak hanya menegakkan disiplin, tetapi juga berusaha ikut mencerdaskan anak-anak didik mereka agar menjadi siswa yang mandiri, tangguh dan berkompeten di bidangnya.

"Dan yang terpenting menjauhkan sikap-sikap sentimen, sakit hati yang tidak mencerminkan naluri seorang guru, atau pendidik yang berkewajiban mendidik, mengayomi dan membimbing serta ikut memecahkan berbagai masalah di sekolah atas dasar musyarawah, yang melibatkan para guru, wali murid dan orangtua siswa.

Maka dari itu, sambung Jumadi, dirinya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut (Kadisdiksu) Abdul Haris Lubis dan arapat penegak hukum untuk pro aktif dan menuntaskan masalah tersebut di atas, agar tidak terjadi preseden buruk dalam dunia pendidikan.

"Harus diklarifikasi juga mengapa itu bisa terjadi, masa gara-gara tidak hadir di sekolah, siswa yang prestasi bagus, tidak naik kelas," ketusnya.

Lebih lanjut Jumadi menerangkan, permasalahan orangtua siswa melaporkan dugaan kasus yang melibatkan oknum kepala sekolah tersebut, sebaiknya tidak disangkutpautkan pada sang anak berprestasi yang kemudian dijadikan korban.

"Ini sungguh tidak patut dijadikan alasan atau sentimen dengan laporan dugaan korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan berkaitan dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS), itu," tegas Jumadi.

Menurutnya, jika dalam pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh nanti ditemukan indikasi pelanggaran hukum terhadap oknum kepala sekolah tersebut, dirinya minta ditindaklanjuti agar ada kejelasan, sehingga tidak terjadi simpang siur yang dikhwatirkan memperburuk citra di dunia pendidikan,

Jika kemudian oknum kepala sekolah terbukti melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Ini dimaksudkan agar jadi pelajaran berharga dan tidak dijadikan contoh bagi pemimpin sekolah lainnya," tandasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wagirin Arman Desak Kepala PPATK Umumkan 1000 Nama Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

Wagirin Arman Desak Kepala PPATK Umumkan 1000 Nama Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

DPRD Sumut Wanti-Wanti PB-PON XXI Tahun 2024 Agar Percepat Selesaikan Venue

DPRD Sumut Wanti-Wanti PB-PON XXI Tahun 2024 Agar Percepat Selesaikan Venue

Perlu Pendekatan Yang Komprehensif dan Berkelanjutan Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Sumut

Perlu Pendekatan Yang Komprehensif dan Berkelanjutan Atasi Kemiskinan dan Pengangguran di Sumut

PPDB Online Harus Jadi Momentum dan Komitmen Langkah Pemerataan, kata Sutarto

PPDB Online Harus Jadi Momentum dan Komitmen Langkah Pemerataan, kata Sutarto

Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

Agus Fatoni Sampaikan Ranperda LPJ APBD 2023 ke DPRD Sumut

Datangi Ketua DPRD Sumut, Pemerhati Pembangunan Jalan Minta Lanjutkan Proyek Multiyears Rp2,7 T

Datangi Ketua DPRD Sumut, Pemerhati Pembangunan Jalan Minta Lanjutkan Proyek Multiyears Rp2,7 T

Komentar
Berita Terbaru