Minggu, 07 Juli 2024

Ini 4 Pertanyaan FPKS DPRD Medan dalam RPJPD 2025-2045

Siti Amelia - Selasa, 25 Juni 2024 17:00 WIB
Ini 4 Pertanyaan FPKS DPRD Medan dalam RPJPD 2025-2045
DPRD Medan
Juru bicara F PKS DPRD Medan Bukhari SE saat menyampaikan catatan fraksi dalam paripurna, Selasa (25/6/2024).

Kitakini.news - Fraksi PKS DPRD Medan berharap Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dapat menjadi kepastian hukum bagi pembangunan yang ada di Kota Medan. Sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Medan sesuai dengan visi dan misi Walikota Medan.

Baca Juga:

Juru Bicara F PKS Bukhari, SE menyampaikan sejumlah catatan penting bagi pelaksanaan RPJPD 2025-2045, dalam rapat paripurna yang beragendakan Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Walikota Medan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan Tahun 2025-2045, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna, Selasa (25/6/2024).

Diantara persoalan yang menjadi catatan Fraksi PKS diantaranya soal evaluasi RPJPD 2006-2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) , Indeks pembangunan manusia (IPM) dan soal tempat pengolahan sampah.

Pertama, Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana evaluasi terhadap RPJPD Kota Medan Tahun 2006-2025.

"Hal-hal apa saja yang sudah tercapai dan belum tercapai pada RPJPD Kota Medan Tahun 2006-2025 sesuai dengan visi pembangunan Kota Medan 2006-2025 yaitu Kota Medan yang Maju, Sejahtera, Religius dan Berwawasan Lingkungan, " tanya Bukhari.

Kedua, Fraksi PKS mempertanyakan bagaimana langkah Pemerintah Kota Medan pada RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dalam mengurangi Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT).

"Dalam rentang waktu 2005-2025 TPT Kota Medan selalu lebih tinggi dibandingkan TPT Provinsi Sumatera Utara. Mohon Penjelasannya, " tanyanya lagi

Kemudian yang Ketiga, Fraksi PKS mempertanyakan langkah dan strategi konkrit Pemerintah Kota Medan pada RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan, dimana kita ketahui pada tahun 2023 IPM Kota Medan mulai tertinggal dibanding kota besar lainnya. "Dan bagiamana konsep peningkatan IPM agar dapat unggul di antara kota besar lainnya. Mohon Penjelasannya, " katanya.

Kemudian persoalan Keempat, Berdasarkan Ranperda RPJPD Kota Medan Tahun 2025-2045 diprediksi bahwa akan ada 2 penambahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk proyeksi kebutuhan pengelolaan sampah.

"Kami mempertanyakan bagaimana konsep pengolahan sampah kedepannya? mengingat lahan di Kota Medan yang semakin sedikit. Mohon Penjelasannya, " pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

Pilkada Kota Medan, Tokoh Masyarakat Medan Tembung All Out Menangkan El Adrian Shah

El Adrian Shah Terima Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif Kota Medan Selama 1 Dekade

El Adrian Shah Terima Penghargaan Tokoh Pemuda Inspiratif Kota Medan Selama 1 Dekade

Bobby Nasution : Pastikan Kepastian Hukum Investor Pembangun Pasar Akik

Bobby Nasution : Pastikan Kepastian Hukum Investor Pembangun Pasar Akik

Medan Raih Gelar Juara Umum di Cabang Judo Popprovsu 2024

Medan Raih Gelar Juara Umum di Cabang Judo Popprovsu 2024

Pilkada 2024 di Kota Medan, Muhri: PSI Masih Proses Seleksi

Pilkada 2024 di Kota Medan, Muhri: PSI Masih Proses Seleksi

Peringati HUT Kota Medan, El Adrian Shah: Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Kota Medan Harus Seimbang

Peringati HUT Kota Medan, El Adrian Shah: Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat di Kota Medan Harus Seimbang

Komentar
Berita Terbaru