Petugas Imigrasi Belawan Layani Pemohon Paspor Sabtu dan Minggu
Kitakini.news - Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke 73, tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Belawan melaksanakan kegiatan pelayanan paspor simpatik, Sabtu (14/1/2023) bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Jalan Serma Hanafiah, Kelurahan Belawan 1, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Adapun pemohon mengajukan permohonan paspor baik baru maupun penggantian pada hari pertama pelaksanaan paspor simpatik tersebut sebanyak 20 orang berdasarkan jumlah kuota yang disediakan dan kegiatan ini berlangsung sampai dengan tanggal 22 Januari 2023.
Dengan menggunakan antrian atau pemohon cukup langsung datang ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan untuk mengajukan permohonan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Ridha Sah Putra ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, hal ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Medan sekitarnya untuk mendapatkan dokumen paspor khususnya bagi masyarakat yang berhalangan hadir disaat jam kerja dan sangat membantu karena pelaksanaannya pada hari Sabtu dan Minggu.
Kegiatan pelayanan pemohon paspor ini langsung dipimpin Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian (Lastaskim) Kantor Imigrasi Belswan beserta jajarannya berlangsung dengan lancar tanpa ada hambatan dan masyarakat dapat terlayani dengan baik sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
"Kita berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang kesulitan membuat paspor disaat hari kerja dan pelayanan paspor simpatik merupakan rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Imigrasi yang ke 73 yang akan dilaksanakan 26 Januari 2023, dengan tema “Imigrasi Baru Untuk Indonesia Semakin Maju," ucap Kasubsi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Rizqan.
Sebelumnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan telah melaksanakan kegiatan membersihkan rumah ibadah Masjid Salam Belawan, Jumat 13 Januari 2023 lalu yang berlokasi disekitar Kantor Imigrasi Belawan.
Kontributor: Desrin Pasaribu