Kamis, 04 Juli 2024

Terkuak, Diduga Pemalsu Dukungan Bacabup Tapsel Buka Suara

Efendi Jambak - Selasa, 02 Juli 2024 18:44 WIB
Terkuak, Diduga Pemalsu Dukungan Bacabup Tapsel Buka Suara
Teks foto : Surat pengakuan atau klarifikasi warga Tapsel yang namanya dicatut mendukung Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Dugaan pemalsuan tanda tangan dan keterangan dukungan terhadap pasangan Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati Tapanuli Selatan mulai terkuak, usai sekitar 20 dari 32 orang diduga pelakunya membuat pengakuan tertulis dan rekaman video.

Baca Juga:

"Tolong nama dan tempat kami bertugas tidak disebutkan dalam pemberitaan. Karena beberapa teman kami sudah 'diculik' dan tak bisa dihubungi lagi," pinta mereka, Senin (1/7/2024).

Dijelaskan, pelaku pemalsuan tanda tangan dan keterangan dukungan itu sebanyak 32 orang. Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer. Namun baru 20 orang yang membuat pengakuan.

"Kami kerjakan di luar kota. Sekitar 23.000 tanda tangan dan pernyataan dukungan yang kami palsukan. Selain kami, ada 10 orang lagi yang khusus memasukkannya ke aplikasi SILON," kata para oknum PNS dan THL itu dalam pernyataannya.

Sementara beberapa Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) mengatakan, awalnya Kepala Dinas menugaskan mereka mengikuti kegiatan kedinasan di Medan. Ternyata, dibawa ke tempat milik oknum pejabat tinggi Tapsel yang lokasinya berada di luar Tapsel.

Di lokasi itu, mereka bertemu beberapa orang pegawai Sekretariat Daerah yang lebih awal berada ditempat itu. Mereka diperintahkan memalsukan tanda tangan dan surat pernyataan dukungan masyarakat ke pasangan Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati jalur perseorangan.

"Dalam sehari, setiap orang diperintahkan memalsukan 100 tanda tangan dan bukti dukungan. Di sana ada pimpinan BUMD dan 'tangan kanan' pejabat tinggi Tapsel yang mengkoordinir kami," terang mereka.

Disebutkan, pada awalnya sebagian keci formulir sudah ada pernyataan dukungan yang dilampiri foto copy KTP masyarakat Tapsel ke Bakal Calon Bupati yang akan maju dari perseorangan. Konon kabarnya berasal dari kelompok organisasi masyarakat seperti pengajian.

Sayangnya, dalam formulir pernyataan itu hanya tertulis nama Bakan Calon Bupati saja. Sedangkan nama Bakal Calon Wakil Bupati sama sekali tidak dicantumkan.

Agar bukti dukungan itu dianggap lengkap dan sah, maka para PNS dan THL yang dikumpulkan tersebut diperintah memindahkan data pendukung ke formulir yang baru dicetak.

Kemudia menulis secara lengkap nama Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati, sekaligus membubuhi formulir itu dengan tandatangan yang dipalsukan.

Sebagian besar lainnya hanya bermodal copy KTP. Mereka menuliskan data yang ada di KTP ke formulir Surat Pernyataan Dukungan dan memalsukan tandatangannya.

KTP tersebut umumnya adalah milik penerima bantuan, baik PKH maupun Bansos yang sumber dananya dari APBN atau APBD dan dari kelompok-kelompok tani yang ada di Tapsel serta sebagian dari anggota pengajian BKMT.

Dugaan pemalsuan dokumen dan pemalsuan tandatangan itu, menurut info yang beredar sudah mulai terendus APH.

Untuk diketahui, pemalsuan tandatangan adalah tindak pidana dan diatur dalam Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancamanpidana maksimal 6 tahun penjara.

Dan juga dalam Pasal 185Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015. "Setiap orang yang dengan sengaja memberikan keterangan yang tidak benar atau menggunakan identitas diri palsu untuk mendukung bakal Calon perseorangan Gubernur, bakal Calon perseorangan Bupati, dan bakal Calon perseorangan Walikota, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 12 bulan dan paling lama 36 bulan dan denda paling sedikit Rp12.000.000 dan paling banyak Rp36.000.000".

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lembar Verfak Bacabup-Bacawabup Tapsel Disoal, Ini Alasan KPU

Lembar Verfak Bacabup-Bacawabup Tapsel Disoal, Ini Alasan KPU

Imbas Dugaan Pencatutan Nama, AMPB Tabagsel Demo KPU Tapsel

Imbas Dugaan Pencatutan Nama, AMPB Tabagsel Demo KPU Tapsel

Dicatut, Warga Tapsel Bantah Dukung Bacabup Independen

Dicatut, Warga Tapsel Bantah Dukung Bacabup Independen

Masyarakat di Sipirok Harapkan Gus Irawan Maju Pilkada Tapsel

Masyarakat di Sipirok Harapkan Gus Irawan Maju Pilkada Tapsel

Zonny Waldi Maju Balon Bupati, Harapan Baru Masyarakat Simalungun

Zonny Waldi Maju Balon Bupati, Harapan Baru Masyarakat Simalungun

Pilkada 2024, Sumbar Minim Calon Independen

Pilkada 2024, Sumbar Minim Calon Independen

Komentar
Berita Terbaru