Dameria Pangaribuan PAW Baskami Ginting Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumut
Kitakini.news -Dameria Pangaribuan resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan sejawatnya dari PDI Perjuangan Baskami Ginting yang meninggal dunia pada 7 Februari 2024 lalu.
Baca Juga:
Pergantian yang dilakukan dalam sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Sutarto dan dihadiri tiga wakil ketua Rahmansyah Sibarani, Misno Adisyahputra dan Harun Mustafa.
Dameria dilantik sebagai PAW berdasarkan SK Mendagri No 100.2.1.4-310 tahun 2024 tanggal 19 Juni 2024 yang dibacakan Plh Sekreraris DPRD Sumut, Lufti Solihan.
Peresmian dan Pelantikan Dameria dilaksanakan dengan pengucapan sumpah dan janji secara agama Kristen Protestan, dan penandatanganan surat putusan yang langsung dipimpin Ketua DPRD Sumut, Sutarto dengan didampingi rohaniawan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumut Sutarto berharap dengan waktu yang relatif singkat, Dameria diharapkan bersinergis dengan para anggota dewan lainnya, begitu juga dengan Pemprovsu.
Dameria yang merupakan caleg terpilih No urut 3 dari PDI P Sumut Dapil Sumut 2 periode 2024-2029 pada Pileg tahun 2024 ini mengatakan, dirinya akan berjuang secara maksimal sebagai wakil rakyat hingga akhir masa jabatannya. (**)