Selasa, 09 Juli 2024

DPRD Sumut Minta Tunda Rencana Bangun Peternakan Ayam Petelur di Deli Serdang

Heru - Jumat, 05 Juli 2024 15:30 WIB
DPRD Sumut Minta Tunda Rencana Bangun Peternakan Ayam Petelur di Deli Serdang
(Kitakini.news/Heru Soesilo)
Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara Akhiruddin saat memimpin rapat dengan perwakilan masyarakat Pematang Biara, Dusun II, Kecamatan Pantai, dipimpin Hendri, dan mewakili dinas terkait Deli Serdang, di ruang dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/7/2024)

Kitakini.news - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), H Akhiruddin meminta tunda rencana membangun peternakan ayam yang diprotes warga di Pematang Biara, Dusun II, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

"Kita minta tunda terlebih dahulu sampai ada kesepakatan dengan masyarakat setempat yang mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan jika peternakan ayam petelur itu dibangun juga," ujar akhiruddin kepada wartawan di Medan, Jumat (5/7/2024).

Menurut Akhiruddin, berdasarkan laporan masyarakat, jarak antara lokasi peternakan ayam itu terbilang cukup dekat, yakni 100 meter yang menyalahi aturan yang seharusnya berjarak 500 meter.

Hal ini termaktub dalam Sementara di dalam Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 31/Permentan/OT.140/2/2014, mengatur bagaimana tata letak pendirian usaha peternakan ayam. Jarak terdekat antara kandang ayam dengan lokasi pemukiman masyarakat minimal 500 meter dan maksimal 2 Kilometer.

Hal ini dimaksudkan agar pembangunan ternak ayam petelur tidak menimbulkan masalah lingkungan dari segi teknis lokasi peternakan.

Selain itu, pemilik peternakan ayam harus meminta izin kepada warga sekitar yang berdomisili di sekitar kandang ayam, guna mencegah dampak kondisi lingkungan yang kotor dan bau tidak sedap.

Karenanya, Akhiruddin berharap pemilik ternak ayam dapat mematuhi aturan, dan bekerja sama dengan pihak terkait, dan masyarakat.

"Kita dengar tadi akan ada pertemuan antara masyarakat dan pemilik ayam petelur, dan diharapkan tercapai kesepakatan yang menguntungkan semua pihak," pungkas Akhiruddin.

Terkait hal ini, sebelumnya Komisi B DPRD Sumut telah menggelar rapat dengar pendapat di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (4/7/2024) dengan perwakilan masyarakat Pematang Biara, Dusun II, Kecamatan Pantai, dipimpin Hendri, dan mewakili dinas terkait Deli Serdang. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sutarto: Tahun Baru 1 Muharram 1446 Hijriah Momentum Kebangkitan Sumut

Sutarto: Tahun Baru 1 Muharram 1446 Hijriah Momentum Kebangkitan Sumut

Peningkatan Literasi, Sutarto Dorong Modernisasi Perpustakaan dan Digitalisasi Arsip Daerah

Peningkatan Literasi, Sutarto Dorong Modernisasi Perpustakaan dan Digitalisasi Arsip Daerah

Porwanas 2024, Sutarto Harapkan Para Awak Media Capai Prestasi Cemerlang

Porwanas 2024, Sutarto Harapkan Para Awak Media Capai Prestasi Cemerlang

Dijagokan Pimpinan Deli Serdang, Ricky Prandana Nasution Pastikan Akan Amanah

Dijagokan Pimpinan Deli Serdang, Ricky Prandana Nasution Pastikan Akan Amanah

Wagirin Arman Desak Kepala PPATK Umumkan 1000 Nama Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

Wagirin Arman Desak Kepala PPATK Umumkan 1000 Nama Anggota DPR dan DPRD Terlibat Judi Online

DPRD Sumut Wanti-Wanti PB-PON XXI Tahun 2024 Agar Percepat Selesaikan Venue

DPRD Sumut Wanti-Wanti PB-PON XXI Tahun 2024 Agar Percepat Selesaikan Venue

Komentar
Berita Terbaru