Pemprovsu Robohkan Pagar Pembatas, Kantor Gubsu dan Medan Club Menyatu
Kitakini.news – Pemerintah
Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai merobohkan pagar beton Kantor
Gubernur Sumut yang berada di Jalan Kartini Medan yang selama ini menjadi
pembatas dengan Medan Club.
Baca Juga:
Dengan dirobohkannya pagar pembatas tersebut, Pemprovsu kini mulai menggunakan lahan Medan Club tersebut.
Dari amatan para awak media, tampak para pekerja melakukan menghancurkan pagar yang selama ini menjadi pembatas tersebut. Dan akses keduanya sudah dibuka sehingga kantor gubernur dan Medan Club tampak menyatu. Kemudian pemilik kendaraan sudah mulai diarahkan untuk parkir di Medan Club.
"Sementara kita bongkar dulu pagarnya, sehingga menyatu antara kantor gubernur dan Medan Club," kata Plt Asisten Umum Setdaprov Sumut, Zulkifli, kepada wartawan di Medan, Senin (16/1/2023).
Seperti diketahui, lahan Medan Club seluas 13.931 m2 itu, dibeli Pemprovsu senilai Rp457,420 miliar, yang dibayar dalam 2 tahap anggaran, yakni Rp300 miliar pada tahun 2022 dan Rp157,420 miliar tahun 2023.
Zulkifli yang merangkap jabatan sebagai Sekretaris DPRD Sumut itu mengatakan akan dibangun nantinya gedung pelayanan satu atap untuk memperkuat pelayanan publik, perizinan, dan pelayanan lainnya di atas lahan Medan Club tersebut.
Untuk pembangunannya nantinya, pada tahun anggaran 2023 ini dilakukan penyusunan rencana pembangunan atau Detail Engineering Design (DED).
"Untuk 2023 ini, kita anggarkan Detail Engineering Design sekitar Rp 500 juta. Kapan dibangun, melihat kondisi keuangan," pungkasnya.
Redaksi