Minggu, 06 Oktober 2024

Puluhan Papan Bunga di Kantor Kejaksaan Padangsidimpuan Berisi Tuntutan Penangkapan Mantan Walikota

Efendi Jambak - Senin, 08 Juli 2024 19:17 WIB
Puluhan Papan Bunga di Kantor Kejaksaan Padangsidimpuan Berisi Tuntutan Penangkapan Mantan Walikota
Teks foto: Puluhan papan bunga muncul di sekitar Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Puluhan papan bunga mendadak ramai berdiri mengelilingi kantor Kejaksaan Negeri Kota Padangsidimpuan. Isi pesannya bukan ucapan selamat, melainkan tuntutan kepada lembaga hukum tersebut untuk menangkap mantan Walikota periode 2018-2023, IEN, karena diduga terkait tindak pidana korupsi.

Baca Juga:

Papan bunga tersebut, berdiri di sekitar kantor Kejari Padangsidimpuan sejak Senin (8/7/2024) pagi. Pesannya beragam, seperti mendukung kejaksaan menangkap mantan walikota, yang diduga sebagai otak dari kasus dugaan korupsi.

Selain nama organiasasi DPD JPKP, juga ada papan bunga atas nama Abang-abang Parbetor, LSM Penjara Sumut serta lainnya.

Wakil Ketua I LSM Penjara Sumut, Saut Harahap mengatakan bahwa pada masa kepemimpinan walikota periode lalu, di Padangsidimpuan marak dugaan korupsi. Sebagaimana ia sampaikan beberapa kasus yang terjadi pada masa periode tersebut, bahkan hingga tingkat Puskesmas dan Pemerintah Desa, dimana sudah ada belasan tersangka atas kasus ADD.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Penasehat Hukum Bambang Pardede Harap Masyarakat Kawal Sidang Korupsi Proyek Jalan

Penasehat Hukum Bambang Pardede Harap Masyarakat Kawal Sidang Korupsi Proyek Jalan

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Kajari Padangsidimpuan Kalah Praperadilan, Hakim Kabulkan Permohonan Mustapa

Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Serukan Penangkapan Aktor Intelektual Kasus ADD, Ratusan Warga Datangi Kajari Padangsidimpuan

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Dituntut Enam Tahun, Mantan Kadis LHK Sumut Dihukum Setahun Penjara

Dituntut Enam Tahun, Mantan Kadis LHK Sumut Dihukum Setahun Penjara

Polres Dumai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos hampir Rp1 Miliar

Polres Dumai Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi Bansos hampir Rp1 Miliar

Komentar
Berita Terbaru