PN Medan Gelar Prosesi Pelepasan Jenazah Hakim Oloan Silalahi
Kitakini.news -Meninggal terkena serangan jantung, Pengadilan Negeri Medan menggelar prosesi pelepasan jenazah Hakim Oloan Silalahi di ruang Cakra Utama, Rabu (10/7/2024).
Baca Juga:
Dalam prosesi yang dilangsungkan itu jenazah Hakim Oloan
Silalahi tiba di Pengadilan Negeri Medan pada pukul 10.00 WIB. Jenazah
dibaringkan di ruang Cakra Utama untuk untuk menerima penghormatan terakhir
dari jajaran pegawai Pengadilan Negeri Medan serta pihak keluarga.
Penghormatan yang dilakukan berlangsung selama satu jam
diakhiri prosesi pengangkutan jenazah ke dalam mobil ambulan oleh iringan
personel keamanan. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan
di kampung halaman Hakim Oloan Silalahi yakni Tiga Ras, Kabupaten Simalungun.
Ketua Pengadilan Negeri Medan Victor Togi Rumahorbo
didampingi Wakil Ketua PN Medan Agus Walujo Tjahjono dan Juru Bicara Soniady
Sadarisman menyampaikan, pihaknya melakukan prosesi pelepasan jenazah dengan
alasan Hakim Oloan Silalahi masih aktif sebagai hakim karir.
"Kita melakukan prosesi ini untuk memberikan
penghormatan melepas jenazah ke tempat peristirahatan terakhir," kata
Victor kepada wartawan.
Selain itu diungkapkan Victor Togi, dirinya melihat sosok
Hakim Oloan Silalahi selama bertugas sebagai pria pekerja keras. "Kinerja
beliau (Oloan Silalahi) yang kita lihat sebagai pekerja keras termasuk bagus di
PN Medan," sebutnya.
Ditambahkan Victor, almarhum meninggal dunia pada Senin
(8/7/2024) kemarin setelah empat dikabarkan sudah membaik. "Tuhan
berkehendak lain, sehingga beliau dipanggil Tuhan. Kinerja beliau untuk
bersidang dari awal sudah bagus. Mulai putusan, penguploadan putusan,
bagus," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Hakim Oloan Silalahi meninggal
dunia akibat serangan jantung setelah sempat dilarikan ke RSUP HAdam Malik pada
Selasa (9/7/2024) pukul 11.00 WIB lalu. Almarhum hakim Oloan bertugas di PN
Medan sejak tahun 2016 silam.
Hakim Oloan Silalahi menjabat sebagai Hakim Utama Muda dengan pangkat Pembina Utama Golongan IV/d. Sebelum mengemban tugas sebagai Hakim di PN Medan, Oloan Silalahi pernah menjabat sebagai Ketua PN Kisaran, Sumatera Utara.