Minggu, 08 September 2024

Sistem Parkir Berubah-ubah, Masyarakat dan Petugas Juru Parkir Nyaris Baku Hantam

Azzaren - Kamis, 11 Juli 2024 11:17 WIB
Sistem Parkir Berubah-ubah, Masyarakat dan Petugas Juru Parkir Nyaris Baku Hantam
(Angga)
Seorang pedagang atau pemilik toko ini protes atas tindakan petugas Dinas Perhubungan kota Medan yang mengusir pengendara ketika parkir di bahu jalan untuk mengunjungi tokonya.

Kitakini.news -Seorang pedagang nekat menyerang dan memaki petugas Dinas Perhubungan Kota Medan saat penertiban parkir kendaraan. Keributan gegara sistem parkir yang berubah-ubah, Senin (8/7/2024).

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi, Senin (8/7/2024) di kawasan Jalan karakatau Kota Medan. Dalam video tersebut, Petugas Dinas Perhubungan Kota Medan nyaris dihajar seorang pedagang.

Mereka terlibat keributan adu mulut dan saling dorong, sehingga menimbulkan keramaian dan kemacetan.

Seorang pedagang atau pemilik toko ini protes atas tindakan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan yang mengusir pengendara ketika parkir di bahu jalan untuk mengunjungi tokonya di Kawasan Jalan Krakatau.

Tidak itu saja, beberapa pengendara lainnya juga kerap dimintai pembayaran parkir oleh juru parkir walaupun sudah ikutin sistem langganan parkir sekali setahun dengan menggunakan stiker barcode.

Terkait itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Selasa sore (9/7/2024) mengatakan Walikota Medan Bobby Nasution sudah tetapkan pemberlakuan pembayaran parkir secara berlangganan setahun sekali dengan sistem pengunaan barcode di kendaraan pada 1 Juli kemarin .

Untuk kendaraan roda empat sebesar Rp130 ribu per tahun dengan dapatkan stiker barcode. Sedangkan kendaraan roda dua hanya Rp90 ribu.

Hal ini harus diluruskan dimana seluruh penggunaan fasilitas yang masuk objek retribusi Pemko Medan, harus bayar parkir dengan sistem berlangganan sekali setahun sehingga yang tidak bayar tidak berhak parkir.

Terkait keributan itu Iswar Lubis meminta anggotanya mengalah dan mengakui sosialisasi masih kurang.

Namun, kedepannya diharapkan tidak ada lagi alasan ribut ribut maupun adanya pertentangan. Jika terjadi lagi itu dinilainya hanya kepentingan lain dari sekelompok orang. Apabila ada yang melawan akan diproses sesuai hukum berlaku. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
IRT Diajak Kembangkan Kreativitas Olahan Pangan

IRT Diajak Kembangkan Kreativitas Olahan Pangan

Kahiyang Ayu Bobby Nasution Luncurkan Aplikasi Manajemen Konsumsi Pangan

Kahiyang Ayu Bobby Nasution Luncurkan Aplikasi Manajemen Konsumsi Pangan

Konsisten Implementasikan Manajemen Energi dapat Mitigasi Perubahan Iklim

Konsisten Implementasikan Manajemen Energi dapat Mitigasi Perubahan Iklim

Pemko Medan Gelar Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran

Pemko Medan Gelar Penerapan Manajemen Energi Gedung Perkantoran

Festival Kuliner Medan, Dinas Pariwisata Medan Harus Pastikan Harga Tidak Mahal

Festival Kuliner Medan, Dinas Pariwisata Medan Harus Pastikan Harga Tidak Mahal

Selasa Depan, Pemko Medan Gelar Festival Kuliner Medan 2024

Selasa Depan, Pemko Medan Gelar Festival Kuliner Medan 2024

Komentar
Berita Terbaru