Rabu, 31 Juli 2024

PT Pegadaian Jalin MOU Dengan Kejari Langkat

Abimanyu - Kamis, 11 Juli 2024 18:31 WIB
PT Pegadaian Jalin MOU Dengan Kejari Langkat
Lan
PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, usai penandatanganan MOU, Kamis, 11 Juli 2024. (Foto:Lan)
Kitakini.news - PT Pegadaian Kanwil 1 Medan melalui PT Pegadaian Cabang Tanjung Pura melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Kamis, 11 Juli 2024.

Penandatanganan kerjasama berlangsung di Aula Kejari Langkat, dihadiri Kepala Kejari Langkat, Yuliarni Appy SH MH; Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung; Pemimpin Cabang Pegadaian Tanjung Pura, Dania Aini; Kasi Datun Kejari Langkat dan para pegawai Kejari Langkat.

Baca Juga:

Kajari Langkat, Yuliarni Appy SH MH memberi apresiasi pada Pegadaian dengan adanya kegiatan penandatanganan kerjasama ini. "Sudah tepat langkah Pegadaian sebagai perusahaan BUMN melakukan kerjasama dengan Kejari Langkat sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam penanganan hukum bidang Datun," ungkap Yuliarni, wanita pertama menjadi Kajari Langkat.

Yuli, sapaan akrabnya menyatakan, optimis tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara akan semakin dikenal dan juga semakin dipercaya oleh masyarakat dalam hal terkait hukum dengan pemerintah atau BUMN serta BUMD," sebut Kajari Langkat.

Yuliarni membeberkan, ada beberapa tugas dan fungsi dari JPN itu sendiri, salah satunya memberikan bantuan hukum kepada pemerintah atau BUMN / BUMD.

Pegadaian sebagai lembaga keuangan milik negara dapat memberikan kuasa kepada JPN, jika menghadapi dan berhadapan dengan hukum. "Kejari Langkat siap memberikan bantuan hukum kepada Pegadaian, demi menyelamatkan kerugian keuangan negara," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Produk Non Gadai Area Medan 1 PT Pegadaian Kanwil 1 Medan, Sami Marice Manurung mengucapkan terimakasih kepada Kajari Langkat yang telah merespon baik rencana kerjasama bersama Pegadaian.

"Harapan kami (Pegadaian), Kejaksaan dapat membantu kami dalam bidang hukum. Produk bisnis fidusia Pegadaian perlu perhatian lebih, sehingga butuh bantuan hukum dari Kejaksaan demi menyelamatkan uang negara," cetus Sami.

Usai dilakukan penandatanganan kerjasama bersama antara Pegadaian Cabang Tanjung Pura dan Kejari Langkat, dilakukan literasi produk-produk Pegadaian yang dibawa langsung Dania Aini. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dugaan Kasus Dana Desa, Kejari Terbitkan Surat Panggilan Kedua Kepada Mantan Walikota Padangsidimpuan

Dugaan Kasus Dana Desa, Kejari Terbitkan Surat Panggilan Kedua Kepada Mantan Walikota Padangsidimpuan

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Kadis PMD Padangsidimpuan Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi, Masuk DPO

Samsul Tarigan Jadi Pesakitan, Didakwa Rugikan PTPN II Rp41 M

Samsul Tarigan Jadi Pesakitan, Didakwa Rugikan PTPN II Rp41 M

Kejatisu Terima Limpahan Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batubara

Kejatisu Terima Limpahan Berkas dan Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK Batubara

HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Binjai; Terus Berikan Kerja dan Karya Nyata

HUT Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Kajari Binjai; Terus Berikan Kerja dan Karya Nyata

Sambut HBA Ke-64, Kejari Medan Berbagi Santunan di Dua Panti Asuhan

Sambut HBA Ke-64, Kejari Medan Berbagi Santunan di Dua Panti Asuhan

Komentar
Berita Terbaru