Kamis, 17 April 2025

KPU Sumbar Distribusikan Logistik PSU ke Daerah

Azzaren - Sabtu, 13 Juli 2024 11:30 WIB
KPU Sumbar Distribusikan Logistik PSU ke Daerah
Teks foto : Proses persiapan logistik Pemilu 2024. (Bonar)

Kitakini.news - Kitakini.news - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah Sumatera Barat, tinggal menghitung hari.

Baca Juga:

Semua logistik sudah didistribusikan KPU Sumbar ke kabupaten dan kota, hingga kecamatan. Ada 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar menggelar PSU, tanggal 13 Juli 2024.

Komisioner KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, menyebutkan semua proses logistik PSU DPD RI semua logistik PSU tersebut didistribusikan dari tingkat kecamatan.

Ory mengatakan semua kebutuhan logistik untuk PSU DPD RI daerah Sumbar ini sudah terpenuhi dan didukung penuh KPU RI serta sudah inklud atau berisikan lengkap.

"Besok semuanya dari kecamatan dan ke TPS-TPS, untuk daerah yang jauh hari ini sudah dilakukan distribusikan ke TPS-TPS," kata Ory, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya ada satu TPS yakni TPS 1 di Tanah Datar tidak ada tempat untuk pengamanan logistik, sehingga terpaksa didistribusikan pagi hari H.

Hal ini dilakukan daerah tersebut terdampak bencana banjir bandang Mei lalu. Selain itu, daerah terdampak bencana daerah lain juga terpaksa digeser lokasi TPS-nya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat membutuhkan 17.569 buah kotak suara dan 16.597 buah bilik suara baru.

Kebutuhan kotak dan bilik suara baru itu sudah termasuk penggantian untuk daerah Tanah Datar yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Akibat banjir lahar dingin itu, 4.900 buah bilik dan 3.600 kotak suara suara milik KPU Tanah Datar rusak tidak bisa digunakan.

Komisioner KPU Sumbar ini juga mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Salah satunya menyurati Kakanwil Menteri Agama Sumbar untuk mengumumkan melalui masjid dan musala, mengunjungi rumah Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga melalui media sosial.

KPU Provinsi Sumbar akan melaksanakan PSU calon anggota DPD RI pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Nasdem Desak Usut Dugaan Politik Uang Menjelang PSU di Siak

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

Putusan MK Soal Pilkada Serang Dikritik Tajam, Dinilai Aneh dan Janggal oleh Pakar Hukum

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang di Siak di 3 TPS

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

MK Bacakan Putusan terkait Sengketa Pilkada 2024, Belasan Daerah PSU

Terus Merugi, PT PSU "Curhat" ke Komisi C DPRD Sumut

Terus Merugi, PT PSU "Curhat" ke Komisi C DPRD Sumut

Bawaslu Usut Kecurangan Pilkada Nisel, PSU akan Digelar di 6 TPS

Bawaslu Usut Kecurangan Pilkada Nisel, PSU akan Digelar di 6 TPS

Komentar
Berita Terbaru