Minggu, 08 September 2024

KPU Sumbar Distribusikan Logistik PSU ke Daerah

Azzaren - Sabtu, 13 Juli 2024 11:30 WIB
KPU Sumbar Distribusikan Logistik PSU ke Daerah
Teks foto : Proses persiapan logistik Pemilu 2024. (Bonar)

Kitakini.news - Kitakini.news - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah Sumatera Barat, tinggal menghitung hari.

Baca Juga:

Semua logistik sudah didistribusikan KPU Sumbar ke kabupaten dan kota, hingga kecamatan. Ada 17.569 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumbar menggelar PSU, tanggal 13 Juli 2024.

Komisioner KPU Sumatera Barat, Ory Sativa Syakban, menyebutkan semua proses logistik PSU DPD RI semua logistik PSU tersebut didistribusikan dari tingkat kecamatan.

Ory mengatakan semua kebutuhan logistik untuk PSU DPD RI daerah Sumbar ini sudah terpenuhi dan didukung penuh KPU RI serta sudah inklud atau berisikan lengkap.

"Besok semuanya dari kecamatan dan ke TPS-TPS, untuk daerah yang jauh hari ini sudah dilakukan distribusikan ke TPS-TPS," kata Ory, Kamis (11/7/2024).

Menurutnya ada satu TPS yakni TPS 1 di Tanah Datar tidak ada tempat untuk pengamanan logistik, sehingga terpaksa didistribusikan pagi hari H.

Hal ini dilakukan daerah tersebut terdampak bencana banjir bandang Mei lalu. Selain itu, daerah terdampak bencana daerah lain juga terpaksa digeser lokasi TPS-nya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat membutuhkan 17.569 buah kotak suara dan 16.597 buah bilik suara baru.

Kebutuhan kotak dan bilik suara baru itu sudah termasuk penggantian untuk daerah Tanah Datar yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Marapi.

Akibat banjir lahar dingin itu, 4.900 buah bilik dan 3.600 kotak suara suara milik KPU Tanah Datar rusak tidak bisa digunakan.

Komisioner KPU Sumbar ini juga mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai sosialisasi ke masyarakat untuk menjaga dan meningkatkan partisipasi pemilih.

Salah satunya menyurati Kakanwil Menteri Agama Sumbar untuk mengumumkan melalui masjid dan musala, mengunjungi rumah Daftar Pemilih Tetap (DPT), hingga melalui media sosial.

KPU Provinsi Sumbar akan melaksanakan PSU calon anggota DPD RI pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) perkara Nomor 03-03/PHPU.DPD-XXII/2024.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PT Medan Kuatkan Vonis 9,5 Tahun Penjara Tiga Terdakwa Korupsi Koneksitas PT PSU

PT Medan Kuatkan Vonis 9,5 Tahun Penjara Tiga Terdakwa Korupsi Koneksitas PT PSU

KPU Sumbar Sampaikan Mekanisme Pencalonan Kepala Daerah 2024

KPU Sumbar Sampaikan Mekanisme Pencalonan Kepala Daerah 2024

Inilah Pemenang PSU Caleg DPD dari Sumbar

Inilah Pemenang PSU Caleg DPD dari Sumbar

Partisipasi PSU di Padang Hanya 31,1 Persen

Partisipasi PSU di Padang Hanya 31,1 Persen

KPU Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang di 31 TPS di Rohul

KPU Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang di 31 TPS di Rohul

Persiapan PSU untuk Calon DPD RI Dapil Sumbar, Ini Persiapan KPU Padang

Persiapan PSU untuk Calon DPD RI Dapil Sumbar, Ini Persiapan KPU Padang

Komentar
Berita Terbaru