Kamis, 24 April 2025

Langgar Kode Etik, Hendry Ch Bangun Diberhentikan sebagai Ketua PWI

Fitri - Selasa, 16 Juli 2024 23:28 WIB
Langgar Kode Etik, Hendry Ch Bangun Diberhentikan sebagai Ketua PWI
Instagram @pwipusatofficial
Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai ketua PWI.
Kitakini.news - Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akhirnya memberhentikan Hendry Ch Bangun sebagai ketua PWI. Pun, karena melanggar kode etik, yang bersangkutan juga diberhentikan secara penuh dari keanggotaan PWI.

Melansir berbagai sumber, Selasa (16/7/2024), Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

Baca Juga:

Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.

Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan.

Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.

Yang jelas, Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Selain itu, Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendri, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Imbas Pemerasan Penonton DWP, Kombes Donald Simanjuntak di Pecat

Imbas Pemerasan Penonton DWP, Kombes Donald Simanjuntak di Pecat

Pengamat Minta Oknum Polisi Peras WN Malaysia Rp.2,4 Milyar, Dipecat

Pengamat Minta Oknum Polisi Peras WN Malaysia Rp.2,4 Milyar, Dipecat

Komentar
Berita Terbaru