Minggu, 08 September 2024

DPR: Kecuali Ruangan, Pelayanan Medis BPJS Tak Ada Bedanya Dengan Pasien Lain

Guruh Ismoyo - Rabu, 17 Juli 2024 16:03 WIB
DPR: Kecuali Ruangan, Pelayanan Medis BPJS Tak Ada Bedanya Dengan Pasien Lain
(Serambi/Hendri)
Ilustrasi: Pasien peserta BPJS yang sedang dirawat

Kitakini.news - Pelayanan medis bagi pasien BPJS Kesehatan tidak ada bedanya dengan pasien lainnya, kecuali dalam hal ruang rawat inap. Selain itu, perbedaan yang ada saat terletak pada kelas ruangan, yaitu kelas 1,2 dan 3.

Baca Juga:

"Dari sisi pelayanan medisnya, termasuk obat-obatan, tidak ada perbedaan. Perbedaan dari pasien BPJS dengan pasien lainnya, hanya di ruangannya saja," ujar Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI, Charles Honoris di Manado seperti dilansir dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (17/7/2024).

Charles mengungkapkan, dengan penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), diharapkan pelayanan kesehatan dari fasilitas milik pemerintah maupun swasta dapat lebih optimal dan efektif.

Menurut Politisi PDI Perjuangan, meskipun pasien BPJS memiliki hak untuk mendapatkan layanan kesehatan, mereka juga bisa memilih untuk meningkatkan standar pelayanan dengan biaya tambahan.

"Sesuai dengan aturan, memang pasien BPJS apabila ingin meningkatkan standar pelayanan, mungkin dengan menggunakan kamar VVIP. Bisa saja, dengan tambahan biaya dari diri sendiri. Jadi, pasien BPJS bisa menggunakan fasilitas tambahan, tetapi memang biaya tambahannya harus dikeluarkan oleh dari pasien sendiri," bebernya.

Charles juga menekankan, bahwa pentingnya tidak adanya diskriminasi dalam pelayanan kesehatan, agar semua masyarakat dapat menerima akses yang adil terhadap layanan medis. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan sistem kesehatan di Indonesia dapat terus berkembang menuju pelayanan yang lebih baik untuk semua.

"Jadi, tidak boleh ada diskriminasi pelayanan, kecuali dalam hal ruangan rawat inapnya saja," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pemko Padangsidimpuan Teken Kerja Sama dengan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU, Bawaslu

Pemko Padangsidimpuan Teken Kerja Sama dengan PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU, Bawaslu

Komeng dan Jihan Fahira Resmi Menjadi Anggota DPD RI Periode 2024-2029

Komeng dan Jihan Fahira Resmi Menjadi Anggota DPD RI Periode 2024-2029

Megawati Pertanyakan Sikap DPR dan Pemerintah Yang Terlihat Melawan Putusan MK

Megawati Pertanyakan Sikap DPR dan Pemerintah Yang Terlihat Melawan Putusan MK

Bahas Laporan APBN 2023, Komisi III DPR-RI Minta Penjelasan BNN dan Sekjen MPR-RI

Bahas Laporan APBN 2023, Komisi III DPR-RI Minta Penjelasan BNN dan Sekjen MPR-RI

Viral! Jaksa Kejari Tapsel Ancam Laporkan Kajatisu ke Komnas HAM dan DPR RI

Viral! Jaksa Kejari Tapsel Ancam Laporkan Kajatisu ke Komnas HAM dan DPR RI

Semangati Nelayan, Bobby Nasution Serahkan Seribu Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Semangati Nelayan, Bobby Nasution Serahkan Seribu Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Komentar
Berita Terbaru