Kamis, 24 April 2025

Di Markas PBB, Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi

Guruh Ismoyo - Rabu, 17 Juli 2024 16:30 WIB
Di Markas PBB, Fadli Zon Pertanyakan Standar Ganda Demokrasi
(dpr.go.id)
Ketua BKSAP DPR-RI, Fadli Zon di Markas PBB, New York.

Kitakini.news - Standar ganda dalam demokrasi khususnya dalam kaitannya dengan upaya pencapaian SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan dan Institusi yang kuat dipertanyakan oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Fadli Zon.

Baca Juga:

"Jika kita bicara mengenai upaya penguatan parlemen untuk mewujudkan SDG'S 16, itu berarti kita berinvestasi pada demokrasi. Bagaimana kita berbicara demokrasi, bila di depan mata ada standar ganda soal demokrasi dan pelanggaran HAM, termasuk pengabaian terang-terangan negara-negara demokrasi terhadap genosida di depan mata?" ujar Fadli Zon pada diskusi panel SDG 16 dalamIPU UN Parliamentary Forum at the High-Level Political Forum(HLPF)on Sustainable Development di Markas PBB, New York, Selasa (16/7/2024).

Melansir dari laman resmi dpr.go.id, Rabu (17/7/2024), Fadli Zon mengutarakan kepada panelis yang notabene merupakan perwakilan UNDP, Senat Chile danInternational Budget Partnership, di sesi pertama terkait SDG 16 "Investing in Parliament as Key Institutions of Governance".


Dilanjutkannya, pihaknya menilai situasi konflik, seperti yang terjadi di Gaza, memperburuk pencapaian SDG 16. Apalagi, aturan internasional tidak lagi dihormati. Peristiwa tersebut mengarah kepada protes yang luas.

"Jika tak diakomodasi, kepercayaan masyarakat akan lebih tergerus, merusak kepercayaan yang sudah rapuh," cetusnya.


karena itu, lanjut Politisi Partai Gerindra ini, parlemen yang kuat dan inklusif diperlukan dan hal tersebut dapat didorong melalui upaya penguatan aspirasi publik melalui partisipasi publik bermakna. Ini berarti pendapat dan keluhan masyarakat perlu didengar, dipertimbangkan dan ditanggapi.

"Parlemen yang transparan dan terbuka perlu didukung dengan legislasi dasar seperti UU tentang Partisipasi Publik dan UU Keterbukaan Informasi," tegasnya.


Masih kata Fadli Zon, DPR-RI telah menginisiasi gerakan Open Parlemen sejak 2018, sekaligus mendorong perubahan UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dengan memastikan partisipasi publik terakomodasi di setiap tahapan pembuatan UU.

"Tidak hanya itu, pembahasan RUU Perampasan Aset dapat secara substantif memberikan landasan hukum untuk target SDG 16.4 terkait pemulihan dan pengembalian aset yang dicuri," terangnya.


Selain itu, Delegasi BKSAP juga melakukan kunjungan kehormatan ke Presiden Majelis Umum PBB, H.E. Dennis Francis, dan juga bertemu dengan pemangku kepentingan lain seperti UN Water hinggaInternational Institute on Sustainable Development (IISD).

Dalam kesempatan itu, Fadli juga didampingi anggota delegasi BKSAP DPR RI lainnya seperti Gilang Dhielafararez dan Agustina Wilujeng dari Fraksi PDI-Perjuangan, Putu Supadma Rudana dari Fraksi Partai Demokrat, Sukamta dari Fraksi PKS, Achmad Hafidz Tohir dari Fraksi PAN, dan Kamrussamad dari Fraksi Partai Gerindra. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rapidin Simbolon Salurkan Seribu Paket Bahan Pokok ke Korban Banjir Padangsidimpuan

Rapidin Simbolon Salurkan Seribu Paket Bahan Pokok ke Korban Banjir Padangsidimpuan

Serap Aspirasi Masyarakat, Rapidin Simbolon Kunker di Kota Padangsidimpuan

Serap Aspirasi Masyarakat, Rapidin Simbolon Kunker di Kota Padangsidimpuan

RSU Haji Keterbatasan Obat, Subandi: Jangan Bilang Tak Ada Uang, Mereka Surplus

RSU Haji Keterbatasan Obat, Subandi: Jangan Bilang Tak Ada Uang, Mereka Surplus

Indonesia Ajukan Mak Yong ke UNESCO

Indonesia Ajukan Mak Yong ke UNESCO

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

DPR RI Minta Keterangan Kapolri Atas Hilangnya Iptu Tomy Marbun

Subandi Ingatkan Disdik Sumut Lebih Utamakan Kualitas Daripada Kuantitas

Subandi Ingatkan Disdik Sumut Lebih Utamakan Kualitas Daripada Kuantitas

Komentar
Berita Terbaru