Pemko Binjai Launching Pembayaran PBB-BPHTB Melalui QRIS
Kitakini.news -Pemerintah Kota Binjai melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) berkolaborasi dengan Bank Sumut menggelar Launching Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Daerah Lainnya Kota Binjai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Lapangan Kebun Lada, Rabu (17/7/2024).
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Walikota Binjai Amir Hamzah berharap dengan diluncurkannya QRIS sebagai pembayaran pajak dan retribusi, dapat memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Amir Hamzah juga berharap dapat
dilakukan sinergi dan kolaborasi antara Pemko Binjai dengan Bank Sumut dalam
rangka mensosialisasikan secara masif terkait penggunaan QRIS dalam pembayaran
pajak dan retribusi secara optimal.
"Saya berharap dengan adanya
QRIS dalam pembayaran pajak dan retribusi semakin memberikan kemudahan
masyarakat dalam bertransaksi," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bidang
Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) BPKPD Kota Binjai Maywanto mengatakan pengadaan
pembayaran pajak melalui QRIS akan dilakukan secara bertahap.
"Akan disebar di kantor-kantor Lurah
dulu, jadi masyarakat dapat bayar pajak di Kantor Lurah, lalu scan QRIS-nya
juga akan disebar di tempat-tempat umum," ucapnya.
Ia berharap, kedepannya masyarakat
dapat rutin membayar pajak melalui QRIS. "Harapan kedepannya, kami berharap
masyarakat dapat menggunakan QRIS ini, dan meningkatkan kesadaran masyarakat
untuk semakin rajin membayar pajak mengingat aksesnya yang sudah semakin
mudah," pungkasnya.
Pada kesempatan ini, Pemko Binjai
juga memberi penghargaan untuk masyarakat yang patuh dalam membayar pajak dan
retribusi daerah lainnya.
Adapun penghargaan tersebut
meliputi, Penghargaan Wajib Pajak PBB Terpatuh diraih oleh Jutarwi Nyo, Tansri
Hasan, dan Muhammad Andry Sistiawan, Penghargaan Wajib Pajak Restoran Terpatuh
diraih oleh Jco Donuts & Coffee, RM Punokawan, RM Etek Jaya, Pondok Lesehan
88, Biestro, Soetta Dinning Hall, Get Steak, serta Median Cafe.
Kemudian, Penghargaan Wajib Pajak
Reklame Terpatuh diraih oleh Mahkota Aksesoris, penghargaan Wajib Pajak Parkir
Terpatuh diraih oleh RS. Artha Medica Binjai, penghargaan Wajib Pajak Air Tanah
Terpatuh diraih oleh PT. Delta Kristal. PPAT pembayar BPHTB Terbaik diraih oleh
Julita Sagala, Intes Nurliana, Reza Zuriansyah.
Selanjutnya, penghargaan Kecamatan
Terbaik diraih oleh Kecamatan Binjai Utara, Kecamatan Binjai Barat, dan
Kecamatan Binjai Timur, serta penghargaan Kelurahan Terbaik diraih oleh
Kelurahan Timbang Langkat, Kelurahan Cengkeh Turi, dan Kelurahan Sukamaju. (**)