Terima Hasil Laporan Kundapil DPRD Sumut, Agus Fatoni Janji Tindaklanjuti
Kitakini.news - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu), Agus Fatoni berjanji akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut melalui kunjungan kerja daerah pemilihan (Kundapil) Sumut I sampai XII yang baru saja dilaksanakan.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan Fatoni dalam sambutan usai menerima laporan Hasil Kundapil I-XII saat sidang paripurna DPRD Sumut di gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/7/2024).
Hadir Ketua DPRD Sumut Sutarto, Wakil Ketua Harun Mustafa dan para anggota dewan serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (SKPD).
Fatoni menegaskan, semua laporan Kundapil yang diterima dan berisi temuan terhadap realisasi pelaksanaan program pembangunan TA 2023, akan dipelajari dan ditindaklanjutinya ke seluruh OPD.
"Hasil kunker ini juga menjadi masukan dan pertimbangan yang akan dipelajari OPD, sebelum Pemprovsu memberikan jawaban atas laporan yang juga berisi kesimpulan dan saran tersebut," imbuhnya.
Dari Kunker I s/d XII yang meliputi Medan, Deli Serdang, Sergai, Asahan, hingga Binjai-Langkat itu, sebagain besar berisikan program pembangunan infrastruktur proyek Multiyears Rp2,7 triliun, yang hingga kini masih menjadi masalah.
Seperti di Dapil Sumut V yang mencakup Asahan-Batubara-Tanjung Balai, Tim yang dipimpin Ahmad Hadian dan Sekretaris Dhody Thahir menemukan program pembangunan jalan dan jembatan anggaran PUPR melalui proyek Multiyears Rp2,7 triliun, realisasinya masih berkisar 65 persen.
"Tim Dapil V berharap agar seluruh proyek Multiyears pada ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Batubara, dan Asahan yang belum selesai/belum dikerjakan agar dianggarkan dan dikerjakan kembali pada P-APBD 2024 atau APBD 2025," ujar Juru Bicara Tim V, Yahdi Khoir.
Dari hasil kunjungan tim, ada sejumlah megaproyek itu yang tidak selesai, dan tidak dikerjakan di Batubara, yakni Jalan Provinsi ruas Bandar Khalifah (Batas Kabupaten Serdang Bedagai-Lalang (Akses Inalum) sepanjang 4,8 Kilometer dan saluran drainase/gorong-gorong pada jalan provinsi sepanjang 2.000 meter.
Begitu juga ruas Jalan Provinsi Pasar I s/d Pasar XIX (Desa Perbaungan Sei Dua Pasar Banjar), Kecamatan Sei Kepayang, Asahan, kondisi jalan tersebut belum sampai setahun sudah banyak yang rusak dan berlubang. Lalu aspal banyak yang terkelupas dan walau sudah ditempel. jalan tetap rusak dan berlubang.
"DPRD Sumut minta Dinas PUPR segera memperbaiki jalan tersebut," ucap Yahdi.
Proyek lain yang tidak selesai di Asahan, yakni Jalan Provinsi ruas Gertak Serong-Sarang Elang, Sei Sembilang-Batas Labuhan, di Asahan sepanjang 10 Kilometer. Lalu Jalan provinsi ruas Pasar XI-Silo Bonto-Pematang Sei Baru batas Kota Tanjung Balai sepanjang 12 Kilometer dan Jalan Provinsi ruas jalan Tanjung Balai (PKL Tembok Besar)-Pasar I Batas Labura sepanjang 7 Kilometer, serta pembangunan saluran drainase pada ruas jalan provinsi sepanjang 4.000 meter.
DPRD Sumut, lanjut Yahdi, prihatin dengan kondisi jalan itu dan berharap dalam setiap pembangunan jalan disertakan pembangunan portalisasi, untuk menjaga kualitas dan jangka usia teknisnya. (**)