Jumat, 22 November 2024

Jukir Tolak Parkir Berlangganan, Ini Kata Anggota DPRD Medan

Siti Amelia - Senin, 29 Juli 2024 13:59 WIB
Jukir Tolak Parkir Berlangganan, Ini Kata Anggota DPRD Medan
Amelia
Jukir saat menggelar aksi menolak parkir berlangganan, yang membuat pendapatan mereka berkurang, Senin (29/7/2024).

Kitakini.news - Program parkir berlangganan kembali mendapatkan penolakan. Kali ini puluhan juru parkir (jukir) di Kota Medan melakukan demonstrasi menolak adanya parkir berlangganan yang telah mengurangi pendapatan mereka.

Baca Juga:

Hal tersebut disampaikan para jukir saat mengelar aksi unjuk rasa, Senin (29/7/2024) di Gedung DPRD Kota Medan.

"Kami juga dipaksa untuk menjual stiker parkir berlangganan. Tapi ketika ditanya gaji pihak Dishub Kota Medan tidak memberikan jawaban. Dan ada rekan kami saat menerima yang awalnya dijanjikan Rp 2,2 juta tapi malah dipotong menjadi Rp 1,9 juta ," kata para jukir saat orasi.

Kalangan jukir juga meminta agar parkir berlangganan dapat disikapi, karena telah menimbulkan keresahan tidak hanya jukir tapi masyarakat.

Aksi massa ini diterima, Anggota DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Rudiyanto Simangunsung.

"Untuk parkir berlangganan ini kami di Komisi IV DPRD Medan belum lama ini sudah kami bahas, tapi sangat kami sayangkan Iswar Lubis sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan tidak hadir ," ucap Rudiyanto yang merupakan anggota Komisi IV DPRD Medan.

Memang diakuinya, sistem parkir berlangganan juga telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat. Karena masyarakat di luar Kota Medan tidak bisa parkir dengan alasan tidak ada stiker berlangganan yang berujung kepada keributan. "Bagaimana jika warga Medan parkir di Aceh nantinya dilarang. Ini jelas negara dalam negara ," ucap Paul.

Politisi PDI Perjuangan itu, berharap agar parkir berlangganan tersebut harus segera dievaluasi.

"Pemko Medan melalui saudara Wali Kota Medan apakah tidak kasihan kepada rakyatnya.Sekarang imbas parkir berlangganan sudah membuat kegaduhan harusnya dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ," kata Paul.

Sementara Rudiyanto menyatakan, bahwa persoalan parkir berlangganan tersebut sudan menimbulkan keributan bagi kalangan jukir dan masyarakat.

"Persoalan bisa diselesaikan dengan kepala dingin. Jukir yang katanya mau digaji Rp 2,5 juta harus benar dan sebaiknya direkrut jukir yang sudah ada. Bukan malah mengambil jukir baru," katanya.

Wali Kota Medan dan Pemko Medan harus membatalkan kebijakan parkir berlangganan yang hanya berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) saja. "Sosialisasi dulu ke masyarakat di lapangan bukan hanya ke Medsos saja. Perwal itu juga tidak berdasarkan Perda yang harusnya direvisi terlebih dahulu dengan persetujuan Pemko dan DPRD Kota Medan," tegasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kunjungan Siswa SMP An-Nizam ke DPRD Medan: Dorong Kesadaran Demokrasi

Kunjungan Siswa SMP An-Nizam ke DPRD Medan: Dorong Kesadaran Demokrasi

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Pendidikan Politik Sejak Dini

Anggota Fraksi PKS DPRD Medan Dorong Pendidikan Politik Sejak Dini

Bappeda Medan Adakan Pelatihan Keterampilan untuk Difabel dan Wanita Kepala Keluarga

Bappeda Medan Adakan Pelatihan Keterampilan untuk Difabel dan Wanita Kepala Keluarga

444 Lowongan Pekerjaan Ditawarkan dalam Job Fair Disnaker Medan dan FISIP USU

444 Lowongan Pekerjaan Ditawarkan dalam Job Fair Disnaker Medan dan FISIP USU

Ira Syahputri Dikukuhkan sebagai Ketua Forikan Kota Medan

Ira Syahputri Dikukuhkan sebagai Ketua Forikan Kota Medan

Ira Syahputri Dikukuhkan sebagai Ketua Forikan Kota Medan

Ira Syahputri Dikukuhkan sebagai Ketua Forikan Kota Medan

Komentar
Berita Terbaru