1.997 Tenaga PPPK Fungsional Guru di Dinas Pendidikan Sumut Resmi Dilantik
Kitakini.news -Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Kadisdiksu), Abdul Haris Lubis resmi melantik 1.997 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga fungsional guru, yang akan bertugas di 14 wilayah Cabang Dinas Pendidikan.
Baca Juga:
Dalam sambutannya, Haris menekankan
pentingnya peningkatan pelayanan dan kualitas guru, serta mendorong para guru
untuk terus berkarya dan menginspirasi.
"Segera sesuaikan diri, pahami tugas
pokok dan fungsi, serta berikan kinerja terbaik," ujar Abdul Haris Lubis usai
melantik para pegawai PPPK di Aula SMK Negeri 7 Medan, Senin (29/7/2024).
Haris berharap, para guru PPPK yang
dilantik dapat melahirkan berbagai perubahan positif di tempat mereka
ditugaskan, untuk mendorong pencapaian tujuan pemenuhan kebutuhan tenaga guru.
Lebih lanjut Haris menyatakan, bahwa
perubahan status dari honorer ke PPPK akan memberikan jaminan kesejahteraan
ekonomi, termasuk gaji dan tunjangan profesi bagi guru. Demikian juga,
perubahan status ini akan membuka peluang bagi lebih banyak guru untuk
mengikuti program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
"Untuk itu, peningkatan kompetensi ini
sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta
kualitas pengajaran yang diterima oleh siswa," tegasnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Sumut
Agus Fatoni telah menyerahkan 2.271 Surat Keputusan (SK) PPPK Formasi 2023.
Formasi 2023 PPPK Pemprov Sumut
mayoritas diisi oleh guru SMA/SMK sederajat sebanyak 1.997 orang, sedangkan
sisanya 185 tenaga kesehatan (Nakes) dan 89 tenaga teknis. Jumlah ini merupakan
hasil seleksi yang dilakukan dari September hingga Oktober 2023. (**)