Rehab Bangunan Fisik di Sekretariat DPRD Sumut Habiskan Anggaran Sebesar Rp5 Miliar
Kitakini.news -Tiga proyek pengerjaan fisik bangunan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) menjadi sorotan. Hal ini disebabkan besarnya anggara yang dikeluarkan dari APBD Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) Tahun 2024.
Baca Juga:
Dari
aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) tahun 2024 yang dilihat, tercantum
anggaran untuk 3 proyek bangunan yang direhab.
Pengerjaan
fisik bangunan tersebut yakni rehab gedung Sekretariat DPRD Sumut yang menguras
Anggaran Rp4 Miliar, anggaran untuk Biaya Konsultansi Pengawasan Kegiatan
Rehabilitasi/Renovasi Ruang Sekretariat sebesar Rp100.000.000.
Lalu
untuk rehab Kantin/Fasilitas Umum anggarannya mencapai Rp 443.110.000, kemudian
juga terdapat biaya konsultansi pengawasan kegiatan rehabilitasi/renovasi ruang
kantin dan service, sebesar Rp34.208.000.
Setelah
itu, rehab pagar belakang Gedung Sekretariat yang menghabiskan anggaran Rp512.820.000,
jasa konsultansi pengawasan kegiatan rehabilitasi/renovasi pagar belakang Sekretariat
DPRD yang besaran anggarannya Rp46.923.000.
Dari
tiga proyek tersebut, ditotal keseluruhannya menghabiskan anggaran Rp5 Miliar lebih,
dengan hitungan rincian yakni Rp 5.137.061.000.
Saat
dikonfirmasi wartawan, Kabag Umum Sekretariat DPRD Sumut Muhammad Ikhsan tak
menampik adanya 3 kegiatan pengerjaan fisik gedung di lingkungan DPRD Sumut
"Benar
anggaran rehab gedung Sekretariat DPRD Sumut sebesar Rp4 Miliar, karena hampir
semua yang diganti dan pengerjaannya memang telah selesai, tapi masih ada
pengawasan selama 6 bulan kedepan," pungkasnya. (**)