Polda Periksa Sekretaris DPRD Riau Terkait 35 Ribu Tiket Pesawat Fiktif
Kitakini.news - Polda Riau memeriksa Sekretaris DPRD Riau terkait dugaan korupsi dana perjalanan dinas fiktif. Dalam kasus ini, polisi menemukan lebih 35 ribu tiket pesawat fiktif yang digunakan untuk perjalanan dinas.
Baca Juga:
Sekretaris DPRD Riau, Muflihun diperiksa sebagai saksi selama sembilan jam di Ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Polisi meminta keterangan Muflihun terkait penerbitan surat perintah perjalanan dinas atau SPPD fiktif di DPRD Riau.
Penyimpangan anggaran daerah ini terjadi tahun 2020 hingga 2021. Salah satunya dugaan tiket fiktif untuk pegawai di masa Covid-19. Penyidik mengidentifikasi ada 35.836 tiket maskapai Lion Air yang dipalsukan.
Polda Riau sudah memanggil puluhan saksi, antara lain dari perusahaan penerbangan yang menyebutkan tidak ada tiket perjalanan dinas selama masa pandemi.
Polisi menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi dilakukan pegawai Sekretariat DPRD Riau dengan kerugian negara fantastis.
Muflihun usai diperiksa mengaku perjalanan dinas tidak hanya dilakukan ASN, namun juga para anggota DPRD Riau.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Minggu (4/8/2024), menyatakan sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Riau juga diperiksa untuk mengungkap penggunaan tiket pesawat fiktif di kalangan anggota Dewan.
Pejabat yang telah diperiksa adalah Kaharudin, PA Sekwan 2019 hingga Maret 2020, dua orang kuasa pengguna anggaran (KPA), 12 PPTK, 5 orang dari PPATK, 3 honorer, Kasubag Perjalanan Dinas, bendahara pengeluaran hingga Kasubbag Verifikasi.
Skandal keuangan daerah ini mendapat sorotan masyarakat karena diduga melibatkan banyak pejabat daerah.