Polisi Tangkap Tiga Teman Penabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru

Kitakini.news - Polisi menangkap tiga teman mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Kota Pekanbaru.
Baca Juga:
Penangkapan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam pesta narkoba sebelum terjadi kecelakaan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap wanita berinisial ST di sebuah biro travel, Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. Saat ditangkap, ST mengaku akan pergi ke Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Wanita 21 tahun ini adalah salah satu teman tersangka Marisa Putri yang ikut pesta narkoba di tempat hiburan malam. ST langsung dibawa ke Markas Polda Riau dan dilakukan tes urine.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti, Selasa (6/8/2024), mengungkapkan ST negatif mengonsumsi narkoba.
Menurut Manang, ST ikut pesta minuman keras bersama Marisa Putri, mahasiswi yang menabrak ibu rumah tangga Renti Marningsih hingga tewas, Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru.
Polda Riau juga sudah menangkap dua teman tersangka lain, berinisial AEP dan RS.
Polda Riau masih memburu dua teman Marisa Putri yang diduga memberi narkoba kepada tersangka. Marisa pulang dari sebuah tempat hiburan saat subuh dan menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas, Sabtu pekan lalu.
Marisa dinyatakan positif mengonsumsi narkoba sebelum kecelakaan. Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Polda Riau Tangkap Spesialis Pembobol Rumah saat Masa Mudik

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Narkoba, 9,8 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi Disita

Polda Riau Tangkap Komplotan Pengedar 15 Kilogram Ganja

Polda Riau Tangkap Empat Kurir Internasional, 53 Kg Sabu dan 49 Ribu Ekstasi

Polda Riau Bantu Pengamanan OTT KPK di Pekanbaru
