Selasa, 04 Februari 2025

Cipayung Plus Desak DPRD Sumut Tolak Perppu Cipta kerja

- Rabu, 18 Januari 2023 17:12 WIB
Cipayung Plus Desak DPRD Sumut Tolak Perppu Cipta kerja

Kitakini.news – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kelompok Cipayung Plus Sumatera Utara berunjuk rasa yang diwarnai dengan aksi pembakaran ban di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Rabu (18/1/2023) siang.  

Baca Juga:

Dalam aksinya, Cipayung Plus meminta DPRD Sumut menolak diterbitkannya Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Cipta Kerja (Ciptaker), yang sebelumnya sudah dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami berharap DPR sebagai representasi rakyat Indonesia agar menolak dan/atau tidak memberikan persetujuan terhadap Perppu tersebut," orasi seorang pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Wira Putra.

Dijelaskan Wira, bahwa pihaknya menduga penerbitan Perppu tersebut sebagai salah satu bentuk ketidakpastian pemerintah dalam melakukan perbaikan  terhadap UU Omnibus Law Ciptaker. Hal ini diketahui dari putusan MK bahwa harus ada perbaikan  selama dua tahun terhitung dibacakanya putusan pada 25 Nopember 2021.

Namun pemerintah kemudian akhir tahun 2021 lalu menerbitkan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja)m dengan  UU Cipta Kerja namun tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, untuk memberi jaminan kepastian hukum pada investor di Indonesia.

Perppu Ciptaker dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.

Dalam orasi yang dibacakan bergiliran dari kelompok mahasiswa seperti Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan lainnya itu, mereka mendesak DPR RI menolak kehadiran Perppu tersebut, karena dinilai telah melukai hati rakyat dan tidak menghargai putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 .

"Jika dalam waktu dua tahun tidak dilakukan perbaikan, UU Ciptaker otomatis dinyatakan inkonstitusional bersyarat secara permanen," kata Wira dalam aksi yang dijaga personel kepolisian.

Setelah berorasi selama  1 jam lebih, tidak ada satupun anggota dewan yang datang menerima peserta aksi, sehingga perwakilan mahasiswa tampak membakar sejumlah ban.

Sebelum membakar ban, puluhan mahasiswa tampak bergerak maju ke arah  pintu gerbang besi, sambil meneriakkan agar  pimpinan dewan datang menemui mereka.

Namun karena tidak mendapat respon, mereka akhirnya membakar ban, sambil meneriakkan yel-yel dan slogan agar Perppu dibatalkan.Kepulan asap tampak membubung tinggi ke udara

"Ini salah satu aksi kita agar mendapat perhatian masyarakat, agar apa yang kami sampaikan dapat dipenuhi," kata Wira.

Setelah cukup lama berorasi, dan tidak mendapat respon, para mahasiswa akhirnya meninggalkan gedung dewan dengan tertib.

 

 





Redaksi 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru