Empat Ketua Ormawa Ditahan, Mantan Sekum BEM UHN: Tolak Kriminalisasi Aktivis!!!
Kitakini.news -Mantan Sekretaris Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas HKBP Nomensen, Rickson Hutagalung menyesalkan penangkapan atas empat orang aktivis mahasiswa Cipayung Plus atas dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Baca Juga:
Diberitakan sebelumnya, para ketua
organisasi mahasiswa ini terjaring OTT disebuah kafe yang berada di kawasan
Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara, Minggu
(4/8/2024) malam lalu. Mereka yang terjaring OTT tersebut dengan inisial AS,
DR, AS, dan IP.
"Kita menolak dengan tegas
kriminalisasi aktivis. Sangat kontras, setelah mereka (para aktivis) itu
melakukan demonstrasi mengkritik pemerintah, lantas setelah itu mereka
ditangkap atas dugaan OTT. Publik bertanya, apa skenario di balik ini," cetus
Rickson melalui rilis tertulisnya yang diterima redaksi Kitakini.news, Kamis (8/8/2024).
Rickson yang juga alumni Gerakan
Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ini mengatakan, aparat harus senantiasa
menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
"Kepada publik harus dijelaskan
secara terang benderang, kronologi, alat bukti dan seluruh yang berhubungan
dengan penangkapan para aktivis tersebut," tambahnya.
Rickson yang juga menjabat Wakil Ketua
DPD Banteng Muda Indonesia ini menjelaskan, kebebasan berpendapat dan
berekspresi merupakan jiwa dari demokrasi, tanpa kebebasan tersebut demokrasi
bukanlah apa-apa melainkan ide tanpa jiwa.
Demokrasi, lanjut Rickson, merupakan
pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Mustahil ada
pemerintahan dari rakyat, jika rakyat tidak memiliki kebebasan untuk
berpendapat.
"Kita tidak ingin kembalinya rezim Neo
Orde Baru di Tanah Air. Semangat reformasi ini harus terus dikawal, negara ini
dibangun oleh semua dan untuk semua," ketusnya. (**)