Ketua DPRD Medan : Dapat Layanan Buruk dari Puskesmas, Laporkan!
Kitakini.news - Warga Kota Medan diminta melaporkan ke DPRD Medan jika masih menemui Puskesmas yang tidak memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat. Sebab, pelayanan Puskesmas yang buruk kepada masyarakat berarti fasilitas Kesehatan tingkat pertama tersebut telah lalai dalam menjalankan kewajibannya memberikan hak pelayanan kesehatan yang baik bagi warga.
Baca Juga:
Permintaan ini disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Selasa (13/8/2024). Hasyim bilang, hingga kini dirinya terus berkeliling di berbagai lingkungan Kota Medan menggelar sosialisasi Perda tentang sistem Kesehatan, terutama tentang Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Medan Berkah (UHC JKMB). Dirinya mengaku ingin memastikan agar penerapan Perda yakni pelayanan kesehatan benar-benar terlaksana dengan baik.
"Kehadiran kita ke masyarakatmenjawab kebutuhan warga terkait pelayanan dasar kesehatan. Apakah hak dan kewajiban masyarakat soal kesehatan sudah terpenuhi atau belum. Jika masih ada pihak Puskesmas yang memberikan pelayanan buruk, laporkan kepada kami dan akan kami teruskan ke Dinas Kesehatan Pemko Medan supaya dilakukan perbaikan," terang Hasyim SE.
Karena itu lanjut Hasyim, masyarakat Medan harus memahami dan mengetahui lebih jelas Perda No 4 Tahun 2012. Dimana sebagai implementasi Perda harus memberikan pelayanan kesehatan gratis di Puskesmas sebagaj pelayanan dasar. Selanjutnya pelaksanaan program UHC JKMB.
"Ke dua hal diatas harus berjalan dengan baik. Dan kita harapkan program UHC berkelanjutan serta peningkatan pelayanan," ujar Hasyim yang pada September nanti akan dilantik menjadi anggota DPRD Sumut periode 2024-2029.