Pastikan Batas Aset, Komisi III DPRD Medan Tinjau Gedung Medan Mall

Kitakini.news - Memastikan batas-batas aset Pemko Medan, legislator dari Komisi III DPRD Medan melakukan peninjauan ke Gedung Medan Mall di Jalan MT Haryono, Medan Barat, Selasa (13/8/2024). Mereka adalah Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Afif Abdillah bersama Anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution.
Baca Juga:
Ditemani manajemen PT Medan Megah selaku pengelola Medan Mall, mereka menyusuri setiap sudut Medan Mall dari lantai dasar hingga lantai teratas guna memastikan baiknya setiap fasilitas yang ada di gedung tersebut.
"Kita juga ingin melihat apa-apa saja fasilitas yang bisa ditambahkan di Medan Mall oleh pihak pengelola," ucap Afif Abdillah kepada wartawan usai kunjungan.
Sementara itu, Mulia Syahputra menjelaskan, bahwa selain ingin melihat kondisi dan setiap fasilitas yang ada di gedung Medan Mall, kunjungan tersebut juga dilakukan untuk mempertanyakan status perpanjangan sewa Medan Mall oleh PT Medan Megah.
Pasalnya, PT Medan Megah pertama kali menjadi pengelola Medan Mall sejak 16 November 2021. Masa sewa selama dua tahun dengan nilai Rp20 miliar tersebut pun telah habis di tanggal 16 November 2023.
"Akan tetapi, Pemko Medan memperpanjang masa sewa tersebut selama tiga tahun atau sampai November 2026 dengan nilai Rp35 miliar," tandasnya.

Komisi 4 DPRD Medan Siap Tindak Lanjuti Pelanggaran Pembangunan di Pulo Brayan

Pemko Medan Didesak Tanggap Terhadap Korban Kebakaran

Edi Saputra Tanggapi Kebakaran di Medan dengan Bantuan Langsung

Dodi Robert Simangunsong : Insiden Toilet Bukan Terkait Komisi III, Tapi Masalah Pribadi

BKD DPRD Kota Medan Siap Panggil Anggota Terkait Insiden di Gedung DPRD
