Selasa, 04 Februari 2025

Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Ranperda Kode Etik Segera Ditetapkan

- Rabu, 18 Januari 2023 21:20 WIB
Fraksi Gerindra DPRD Medan Minta Ranperda Kode Etik Segera Ditetapkan

Kitakini.news - Kode etik menjadi salah satu produk dari DPRD Kota Medan yang berisikan norma atau aturan moral wajib dipatuhi oleh setiap anggota DPRD Medan. Ini bentuk penjaga dan pengawas tugas dan fungsi DPRD  oleh Badan Kehormatan.

Baca Juga:


Makanya, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Medan Dame Duma Hutagalung mendorong agar Rancangan Peraturan (Ranperda) DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan untuk segera ditetapkan. Nantinya, Dame berharap agar semua wakil rakyat dapat mematuhi dan melaksanakan apa yang tercantum dalam Kode Etik DPRD Kota Medan termasuk agar bijak menggunakan media sosial (medsos).


"Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban dan wewenangnya. Sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan akan sangat beresiko untuk kedepannya," sebut Dame Duma Sari Hutagalung menyampaikan pandangan Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan terhadap penjelasan pimpinan DPRD yang disampaikan sebelumnya  terhadap Ranperda Kode Etik dalam paripurna di gedung dewan, Selasa (17/1/2023). 


Ditambahkan, Kode Etik merupakan, hal terpenting dan menjadi pilar dasar mengapa kinerja pemerintahan. Dimana,  kemampuan dan kapasitas penyelenggara pemerintahan belum sepenuhnya dapat memahami secara baik, dan benar peran dan fungsi serta tugas-tugasnya. 


"Untuk itulah perlunya kita memahami dan melaksanakan segala ketentuan yang nantinya diatur didalam rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan tersebut," kata Dame.


Dilanjutkan lagi, Fraksi Gerindra DPRD Medan berpandangan bahwa setiap anggota DPRD di dalam setiap tindakannya haruslah mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi maupun golongan. Anggota DPRD harus bertanggung jawab mengemban amanat rakyat, melaksanakan tugasnya secara adil dan wajib mematuhi Kode Etik.


Maka itu sangat diharapkan, bahwa setiap anggota DPRD  sudah seharusnya selalu menjaga harkat, martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya. 


Begitu juga dalam menjalankan kebebasannya menggunakan hak berekspresi, beragama, berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan. Bahkan, setiap anggota yang ikut serta dalam kegiatan organisasi di luar DPRD harus mengutamakan tugasnya sebagai anggota DPRD Kota Medan. 


Masih dalam pandangan Fraksinya, Dame menyebut anggota DPRD harus menghindari perilaku tidak pantas atau tidak patut yang dapat merendahkan citra dan kehormatan DPRD, baik di dalam gedung DPRD maupun di luar. 


Bahkan, anggota DPRD diajak agar bijak menggunakan media sosial sehingga terhindar daripada pelanggaran kode etik. Anggota DPRD hendaknya dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


Diakhiri pendapat Fraksinya, Dame Duma Sari menyebut semua hal diatas merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh anggota DPRD yang tercantum didalam rancangan peraturan DPRD Kota Medan tentang Kode Etik DPRD Kota Medan. 


Selain itu, anggota DPRD Medan harus memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutukan NKRI serta menampung dan menindaklanjuti aspirasi konstituen melalui kerja secara berkala.


Redaksi

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Pertamina: Stok BBM dan LPG di Sumut Aman, Masyarakat Bisa Liburan Tenang!

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Berikut Apresiasi Forkopimda Sumut atas Kekompakan Masyarakat dalam Menjaga Kondusivitas

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

Diskominfo Medan Gelar Sosialisasi untuk Mencegah Ancaman Siber

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

PGN Cetak Kinerja Positif di Triwulan III 2024, Pendapatan Meningkat 5%

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Justim Hubner Diturunkan, Timnas Dalam Kondisi Prima Hadapi Australia

Komentar
Berita Terbaru