Tekan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, DPRD Sumut Desak Pemerintah Segera Cari Sosialisasi dan Sertifikasi Petugas
Kitakini.news -Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) mendesak pemerintah segera menutup perlintasan Kereta Api (KAI) yang tak terjaga. Selain itu juga mencari solusi bagi perlintasan liar (tidak terdaftar).
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi
D DPRD Sumut Yahdi Khoir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi D DPRD Sumut
bersama Dinas Perhubungan Sumut (Dishub) dan instansi terkait lainnya di gedung
wakil rakyat Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (13/8/2024).
Pada kesempatan itu, Yahdi Khoir juga
mendesak pemerintah untuk segera menggunakan palang manual yang lebih efisien
dengan melibatkan partisipasi masyarakat, sebagai solusi untuk mengakali biaya
mahal pemasangan sistem palang otomatis.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD
Sumut, Benny Sihotang juga menyampaikan kritik pedas kepada Pj Gubernur Sumut
Agus Fatoni yang sampai saat ini belum memberikan solusi konkret untuk
meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Benny menekankan, bahwa perhatian saja
tidak cukup tanpa disertai tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah krusial
ini.
"Atensi saja tidak cukup, perlu ada
tindakan nyata. Supaya masalah ini ada solusi dan tidak lagi korban
berjatuhan," tegasnya.
Sebelumnya, Dishub Sumut melalui berbagai
upaya yang dilakukan, mulai dari peningkatan infrastruktur hingga pelatihan
SDM.
"Dishub Sumut berharap dapat memberikan
rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara saat melintasi jalur kereta api, dan
secara signifikan menurunkan angka kecelakaan di perlintasan sebidang," ujar
Kadishub Sumut Agustinus dalam RDP tersebut.
Menurut Agustinus, pihaknya telah mempertegas
upayanya dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang, yang telah
menjadi ancaman serius bagi keselamatan publik.
Agustinus juga menyampaikan
keprihatinannya atas 279 kasus kecelakaan yang terjadi sejak 2018 hingga Juli
2024, yang sebagian besar terjadi di perlintasan tanpa penjagaan. Dari 279
kecelakaan itu, tercatat 72 nyawa melayang, 73 korban luka berat dan 145 luka
ringan.
Masih kata Agustinus, saat ini pihaknya sedang
menggencarkan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat dan memastikan
kompetensi petugas jaga palang pintu melalui sertifikasi.
"Perlintasan sebidang adalah
masalah serius yang memerlukan penanganan segera. Selain infrastruktur,
peningkatan kesadaran dan disiplin masyarakat sangat krusial," imbuh
Agustinus.
Agustinus juga mengungkapkan, bahwa
pihaknya telah menjalin kerjasama dengan Akademi Perkeretaapian Madiun untuk
menyertifikasi penjaga perlintasan dengan harapan, langkah ini akan secara
signifikan mengurangi angka kecelakaan.
Selain itu, Agustinus juga menekankan pentingnya
sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya dalam upaya
mengatasi masalah ini. Kampanye keselamatan juga digencarkan dengan melibatkan
tokoh agama dan masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya keselamatan di
perlintasan sebidang semakin meningkat.
Agustinus menambahkan, untuk delapan
perlintasan kereta api di jalan provinsi, pihak telah melengkapi seluruh
perlintasan dengan fasilitas keselamatan seperti rambu dan marka jalan.
"Saat ini kami sedang membangun
satu unit palang pintu perlintasan di ruas jalan DI Panjaitan, di Kota Tanjung
Balai. Secara bertahap, kami akan lengkapi pada tujuh perlintasan di daerah
lainnya," imbuhnya.
RDP ini turut dihadiri Kepala Balai
Teknik Perkeretaapian Kelas 1 Medan Jimmy Michael Gultom dan Vice President PT
KAI Divre I Sumut Arie Fathurrochman. (**)