Ahmad Hadian Desak Pemerintah Pusat Atasi Jalur Rawan Kecelakaan KAI
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS), Ahmad Hadian prihatin dengan berbagai insiden kecelakaan Kereta Api (KA) di Kabupaten Batubara selama beberapa bulan terakhir yang telah merenggut korban meninggal.
Baca Juga:
Maka dari itu, Ahmad Hadian mendesak Pemerintah
Pusat segera memperbaiki dan mengatasi jalur-jalur KAI, khususnya tanpa palang
pengaman yang rawan kecelakaan itu.
"Kita prihatin dengan kasus ketiga
kecelakaan KA yang telah merenggut korban jiwa, sehingga kita mendesak
pemerintah melalui Kementrian Perhubungan segera mengambil langkah mengatasi
jalur KA tanpa pengaman yang tergolong rumit di Kabupaten Batubara," cetus
Ahmad Hadian kepada wartawan melalui sambungan telepon seluler dari Medan,
Selasa (13/8/2024).
Hal ini disampaikan Ahmad Hadian merespon
insiden tabrakan KaI yang menimpa ibu rumah tangga di perlintasan Kereta Api tanpa
palang pintu, di persimpangan Desa Brohol, Sei Suka, Batu Bara, Selasa
(6/8/2024) lalu.
Sebelumnya peristiwa serupa telah
berulangkali terjadi di kawasan perlintasan KAI tanpa palang pintu itu, yang
mengakibatkan korban luka-luka.
Menyikapi hal itu, Ahmad Hadian yang
turun langsung ke lokasi terjadinya kecelakaan atas permintaan masyarakat di
Batubara mengatakan, langkah cepat pemerintah harus dilakukan, mengingat jalur
lintasan KA Batubara paling rumit dan berisiko.
"Sepanjang 17 Kilometer dari
perbatasan Simalungun ke Kuala Tanjung terdapat lebih 10 perlintasan yang berada di kawasan permukiman, yang
setiap hari ada yang melintas ke PT Inalum," bebernya.
Masih kata Ahmad Hadian, dari 10
perlintasan itu, hanya sejumlah titik yang sudah ada pengaman pintu neng nong.
Ada satu titik pemasangan pintu neng nong hanya terpasang di satu sisi, namun
tidak dipasang di sisi lainnya.
"Ini kita lihat beberapa hari lalu, ada mobil yang ingin lewat di rel KA yang terpasang pengaman, di satu ruas jalan yang terlihat sudah berfungsi, namun ketika melintas, kendaraan tersebut nyangkut," jelasnya.
Ahmad Hadian juga menambahkan, dibeberapa
lintasan KA yang berfungsi sebagai kawasan lalu lintas, yang masuk dalam jalan
provinsi, dan kabupaten, tidak terlihat pintu pengaman. "Ini saya lihat
rancu," katanya.
Menurut Ahmad Hadian, pihaknya sudah
berdiskusi dengan masyarakat terkait masalah ini, dan menyarankan kurangi
perlintasan yang terlalu banyak sebidang, cukup tiga saja.
"Selebihnya jadi jalan kolektor,
dan itulah kewajiban Balai Teknik Perkertaapian untuk sesegera mungkin
menyelesaikan membangun jalan kolektor. Ini dimaksudkan agar jalan-jalan kecil
yang digunakan masyarakat tidak melewati perlintasan KAI, tetapi masuk ke
kawasan jalan kolektor," paparnya.
Lebih lanjut Ahmad Hadian mengatakan,
Balai Teknik Perkertaapian harus bekerjasama dengan pemerintahan kabupaten
bersinergis mengatasi masalah ini.
Balai Teknik juga harus bekerja cepat,
dan kalau tanahnya belum dibebaskan, segera bebaskan. "Nanti terkait
operasionalnya, kalau masuk Pemprovsu, maka lihat regulasi yang ada.
"Setelah ada jalan kolektor, maka tutup jalan perlintasan sebidang yang
tidak diperlukan. Fokuskan saja pada tiga perlintasan besar," urainya.
"Artinya, jangan menunggu jatuhnya
korban lagi. Pembangunan itu kan untuk kemaslahatan rakyat bukan kecelakaan
rakyat," pungkasnya. (**)