Polrestabes Medan Tangkap Ibu Jual Anak yang Baru Lahir
Kitakini.news - Seorang ibu di Medan, Sumatera Utara, tega menjual anak kandungnya seharga Rp20 juta, hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya.
Baca Juga:
Tim Satreskrim Polrestabes Medan yang mengetahuinya, langsung menangkap para pelaku, ketika melakukan transaksi di jalan Kuningan, Kota Medan.
Penangkapan itu terlihat dalam video amatir milik sat Reskrim Polrestabes Medan. Dalam video tersebut, pelaku pembeli bayi itu sudah naik becak motor sambil menggendong bayi dengan mengenakan kain.
Saat ditangkap pelaku sempat tidak mengaku, padahal polisi sudah mengikuti pergerakan para pelaku mulai dari rumah sakit yang ada di kecamatan Percut sei tuan, Deliserdang, karena dari rumah sakit itu jual beli dilakukan oleh ibu bayi dengan pembeli.
Sedangkan tersangka lainnya juga dapat ditangkap di lokasi penangkapan awal karena pada saat ditangkap, para pelaku ini sempat berhenti untuk membeli sesuatu.
Menurut Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Madya Yustadi, Rabu malam (14/8/2024), keempat tersangka sudah ditahan termasuk ibu kandung bayi.
Diketahui, bayi tersebut baru saja lahir di salah satu rumah sakit yang ada di kecamatan Percut Sei Tuan Deliserdang, beberapa hari lalu.
Keempat pelaku yang ditangkap memiliki peran masing masing yakni penjual, perantara dan pembeli.
Sejauh ini, tambah Madya Yustadi, motif penjualan bayi ini dilatarbelakangi faktor ekonomi, karena SS, ibu kandung bayi merasa tidak mampu untuk membesarkan sang anak.
Pembayaran itu dilakukan secara bertahap. Pertama Rp5 juta dan usai melahirkan akan diberikan Rp15 juta. Terkait kasus ini, Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus tersebut,apakah perdagangan manusia ini sudah terstruktur.