Isu Paskibra Perempuan Dilarang Berhijab, DIB Minta Copot Kepala BPIP
Kitakini.news -Isu pelarangan menggunakan jilbab (hijab) bagi Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) membuat sejumlah tokoh publik mengecam hal itu. Sebab pakaian penutup aurat bagi perempuan beragama Islam itu merupakan kewajiban.
Baca Juga:
Atas kontroversi itu, Ketua PW Al-Washliyah Sumatera Utara (Sumut), Dedi Iskandar Batubara (DIB) memberikan kecaman. Sebab larangan itu bertentangan dengan aturan Agama Islam. Sekaligus juga tidak sesuai Pancasila, dimana nilai yang terkandung di dalamnya, adalah kebebasan menjalankan aturan keagamaan yang mendapat jaminan dari Negara.
"Tentu saja larangan berhijab ini sangat tidak sesuai dengan falsafah pendirian bangsa kita. Apalagi Pancasila, yang mengacu pada Piagam Jakarta, yang poin pertama itu menegaskan tentang Keislaman di Indonesia, sebagai pemeluk agama terbesar di Negeri ini," katanya kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menurut Dedi, sumber polemik seperti ini harus dihindari oleh aparatur pemerintah yang membuat kebijakan atau aturan. Mengingat berapa banyak sudah produk undang-undang yang menyebabkan munculnya kekisruhan pada bangsa.
"Yang saya tahu, itu Paskibraka di IKN sudah bisa mengenakan hijab bagi yang muslimah. Tetapi ini perlu menjadi contoh di masa mendatang, agar tidak ada lagi upaya yang kita duga menyepelekan aturan keagamaan, khususnya Agama Islam. Jangan sampai BPIP yang mengurusi soal Pancasila, justru anggapan masyarkat, produknya bertentangan dengan nilai Pancasila itu sendiri," jelas Dedi yang juga Anggota DPD RI dari Sumatera Utara ini.
Sekalipun sudah ada klarifikasi atau evaluasi atas ketentuan pakaian Paskibra yang tidak menerakan penggunaan hijab bagi perempuan muslim, namun publik sudah terlanjur kecewa dam marah. Terutama para tokoh Agama, Ormas Islam di Indonesia, yang mengkritik aturan itu.
"Ini
seperti aturan coba-coba. Kalau bisa lanjut, kalau tidak tinggal dievaluasi. Padahal
tidak semudah itu, sebagaimana Undang-undang yang perlu ada kajian mendalam,
termasuk pandangan dari akademisi dan lain sebagainya sebelum dimunculkan. Apalagi
ini menyangkut keyakinan umat beragama yang dilindungi di Negeri ini," tegas
DIB.
Karena
itu, DIB memastikan bahwa jajaran Madrasah, Pesantren maupun sekolah Islam,
terutama Al-Jam'iyatul Washliyah, tidak ada toleransi terhadap nilai tersebut.
Bahwa penggunaan hijab adalah wajib hukumnya dalam Islam.
"Saya
imbau semua pihak, agar perempuan Muslim (muslimat) menggunakan hijab dalam
setiap kesempatan, kecuali di dalam rumah atau di hadapan mahromnya. Itu nilai
yang tidak bisa dimain-mainkan. Jadi khusus Paskibra ini, saya tak bicara harus
daerah atau provinsi mana. Intinya, selama dia perempuan muslim, wajib berhijab,"
jelas Dedi Iskandar Batubara yang juga Ketua PPUU DPD RI.
Tak
hanya mengecam pelarangan itu, Dedi Iskandar Batubara juga meminta agar Kepala
BPIP, Yudian Wahyudi dicopot dari jabatannya. Sebab dinilai sebagai sumber
kekisruhan pada bangsa ini. Apalagi persoalan ini adalah urusan teknis yang
selayaknya ada pada Kementerian Pemuda dan Olahraga.
"Tidak
pas BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) mempunyai tugas membantu Presiden
dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi,
sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh
dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan
pelatihan, penyelenggarakanpendidikan. Karena itu saya menyarankan agar Bapak Presiden
RI segera mencopot Kepala BPIP," pungkasnya.