Desak POmdam I/BB Tetapkan KOptu HB Tersangka, Begini Aksi Kamisan KKJ Sumut
Kitakini.news - Sudah 45 hari, kematian wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu. Tepatnya 27 Juni 2024. Rico Sempurna dan tiga anggota keluarganya diduga dibunuh dengan sadis.
Baca Juga:
Rumahnya dibakar karena dugaan pemberitaan perjudian yang melibatkan anggota TNI berpangkat Kopral Satu (Koptu) berinisial HB.
Namun, hingga kini, keluarga belum juga mendapatkan keadilan. Dalang dugaan pembunuhan berencana itu, belum juga diketahui publik.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara dan para pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi Kamisan, pada 15 Agustus 2024 petang. Ini sudah kedua kalinya aksi kamisan digelar untuk mendesak penegakan hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico dan keluarganya.
"Aksi ini adalah bentuk solidaritas para jurnalis. Merawat ingatan bahwa telah terjadi dugaan pembunuhan berencana. Di mana sampai saat ini aktorr intelektual pembunuhan itu belum juga ditetapkan menjadi tersangka," kata Koordinator KKJ Sumut Array A Argus di sela aksi yang digelar di titik nol kota Medan.
Dugaan keterlibatan Koptu HB, kata Array dalam kasus itu sudah begitu jelas. Termasuk saat rekonstruksi kasus pada 19 Juli 2024 lalu. Koptu HB muncul beberapa kali dalam 57 adegan rekonstruksi.
Sementara, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Meda Irvan Sahputra mengatakan, dugaan keterlibatan Koptu HB sudah dilaporkan ke Pusat Polisi Militer (POM) Angkatan Darat dan Pomdam I/Bukit Barisan. Namun sampai saat ini, LBH Medan sebagai kuasa hukum Eva –anak korban—belum mendapatkan informasi perkembangan kasus.
"Kita mendorong, supaya Pomdam menetapkan Koptu HB sebagai tesangka. Orang yang diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam kasus ini. Karena jika hanya berhenti pada Bulang dan dua tersangka lain, kita tidak menemukan korelasinya dengan korban Rico. Apalagi sampai saat ini motif dari pembunuhan berencana ini tidak juga dibuka ke publik," katanya.
LBH Medan juga mendesak Polda Sumut dan Pomdam I/Bukit Barisan, bersikap lebih transparan dalam memroses kasus ini. Jangan sampai, kata Irvan, ketidaktransparanan dalam penanganan kasus ini malah menambah coreng penegakan hukum di Sumatra Utara.
Sementara itu, Staf Advokasi KontraS Sumatra Utara Ady Yoga Kemit menjelaskan, Aksi Kamisan yang digelar hari ini menjadi alarm bagi untuk kebebasan demokrasi. Kasus pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu menunjukkan bahwa jurnalis belum terbebas dari kriminalisasi.
"Kita akan terus menyuarakan tentang kebebasan pers. Kita pahami, pers menjadi salah satu tonggak demokrasi. Kita juga terus mendorong agar para jurnalis tetap bekerja sesuai kode etik profesinya," kata Ady.
Kasus dugaan pembunuhan berencana ini juga sudah dilaporkan ke sejumlah lembaga. Antara lain; Komnas HAM, Kantor Staf Presiden dan LPSK. KKJ tidak membenarkan apa yang dilakukan korban karena diduga mendapat 'uang jatah' dari operasi perjudian itu dengan memanfaatkan profesinya sebagai awak media. Namun, peristiwa penghilangan nyawa karena diduga dampak dari pemberitaan menjadi duka mendalam untuk dunia pers di era modern.