Gubsu: Bumi Perkemahan Sibolangit Itu Untuk Pendidikan Pramuka
Kitakini.news –
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) tetap tegas akan menertibkan
bangunan liar diatas lahan Bumi Perkemahan Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli
Serdang.
Baca Juga:
“Sibolangit itu (Bumi Perkemahan,red) peruntukannya untuk Pramuka, untuk pendidikan kepemudaan, anak-anak Pramuka. Sekarang sudah tak bisa lagi untuk Pramukan, karena sudah dibangun penginapan. Maka dari itu akan kita fungsikan kembali,” tegas Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Bersama Dunia Usaha dan Industri (DUDI) se-Sumut Tahun 2023 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (18/1/2023).
Edy mengungkapkan, Pemprovsu akan mengembalikan fungsi Bumi Perkemahan Sibolangit tersebut untuk mengulang kembali pelaksanaan seperti tahun 1977 yang dilaksanakan di daerah tersebut.
“Intinya akan kita tertibkan semua bangunan liar disana. Tak ada diskusi lagi disitu. Hanya masyarakat yang perlu tahu bahwa itu adalah untuk Pramuka dan milik Pramuka. Sertifikatnya ada dan untuk Kepemudaan Pramuka,” cetusnya.
Saat disinggung bagaimana dengan pemilik Bangunan Liarnya, Edy kembali menegaskan Pemprovsu hanya menertibkan bangunan liar itu.
“Kalau bagaimana pemiliknya, sebelum disitu dimana dia. Kita lihat saja nanti,” pungkasnya.
Redaksi