Bahas Laporan APBN 2023, Komisi III DPR-RI Minta Penjelasan BNN dan Sekjen MPR-RI
Kitakini.news -Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) membahas laporan keuangan APBN Tahun Anggaran 2023 dan penjelasan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2023. Hal ini dilakukan guna mendapatkan penjelasan dari mitra kerja terkait laporan keuangan Pemerintah Pusat dalam APBN.
Baca Juga:
"Kita perlu penjelasan dari mitra kerja prihal laporan keuangan Pemerintah Pusat untuk TA 2023," imbuh Ketua Komisi III, Pengeran Khairul Saleh saat memimpin rapat kerja dengan BNN dan Plt Sekjen MPR-RI di Senayan Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut Pengeran, ini sangat penting untuk memastikan bahwa penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan dan mencapai target yang telah ditetapkan. Selain itu juga telah mendapatkan gambaran yang jelas mengenai hasil pemeriksaan BPK.
"Penjelasan ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara," cetusnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana, memaparkan bahwa pada
Tahun Anggaran 2023, pihaknya memperoleh anggaran sebesar Rp1.818 Triliun dengan
realisasi mencapai 98,19 persen.
Menurutnya, anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai bidang, termasuk Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, Rehabilitasi, Pemberantasan, dan Hukum serta Kerjasama.
"Pada bidang Pemberantasan, realisasi mencapai 98,5 persen dan kami
berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana Narkotika yang terdiri dari 15
jaringan nasional dan 22 jaringan internasional," bebernya.
"Tak hanya itu, kami juga mengamankan 1.304 tersangka dan menyita barang bukti berupa 1,3 ton sabu, 1,4 ton ganja, dan 369.938 butir ekstasi," ungkapnya.
lebih lanjut Tantan menjelaskan, pihaknya juga berhasil memusnahkan 27,2 hektar
lahan Ganja dan 80 ton lahan Ganja basah. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengungkap
21 kasus sindikat narkotika, menangkap 22 tersangka, dan menyita aset senilai
Rp162,24 Miliar.
Selanjutnya, PLT Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah melaporkan mengenai
keuangan MPR-RI untuk Tahun Anggaran 2023 dan hasil pemeriksaan BPK bahwa
pihaknya mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun 2008
hingga 2023, dengan realisasi anggaran sebesar 94,17 persen. MPR memiliki dua
program utama, penyelenggaraan lembaga legislatif dan dukungan manajemen.
Usai mendengar pemaparan, Anggota Komisi III DPR-RI Nasir Djamil mengungkapkan
pentingnya penanganan rehabilitasi pecandu Narkotika baik di dalam maupun di
luar lembaga pemasyarakatan.
Djamil juga menyarankan bahwa BNN perlu mempertimbangkan pendekatan yang lebih fokus pada rehabilitasi.
"BNPT memiliki program deradikalisasi di lapas dan di luar lapas. Mungkin
BNN juga perlu memikirkan hal yang serupa, tetapi fokusnya harus pada penurunan
pengguna Narkotika dan pengobatan pecandu baik di dalam lembaga pemasyarakatan
maupun di luar," cetusnya.
Djamil juga menegaskan bahwa Narkotika merupakan kejahatan luar biasa
(extraordinary crime) yang memerlukan perhatian khusus.
"Untuk ke depan kegiatan rehabilitasi baik medis maupun sosial perlu lebih ditekankan. Kami juga akan mengevaluasi kebijakan BNN di tingkat kabupaten/kota, yang tidak lagi memiliki kewenangan untuk penindakan," imbuhnya.
Djamil menutup pernyataannya dengan menekankan perlunya peningkatan koordinasi
dalam rehabilitasi pengguna Narkotika. "Ini perlu ditingkatkan guna
mewujudkan hasil yang efektif dalam penanganan Narkotika," katanya.
Komisi III menyimpulkan bahwa penjelasan dari BNN dan PLT Sekjen MPR mengenai laporan keuangan Tahun 2023 telah diterima dengan baik. Hasil rapat ini akan dilaporkan kepada Badan Anggaran (Banggar) sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)