RSUP HAM Siapkan 30 Dokter untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah 2024
Kitakini.news - Sebanyak 22 KPUD di Provinsi Sumut melakukan perjanjian kerja sama dengan RS Adam Malik sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota di Sumut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. mendatang.
Baca Juga:
Penandatanganan langsung dilakukan oleh direktur RSUP HAM bersama 20 ketua KPU Daerah, untuk melakukan perjanjian kerja dalam pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah.
Direktur RSUP HAM, dr Zainal Safri, Jumat (23/8/2024), mengatakan pihaknya telah siap sepenuhnya untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan dengan dukungan tim medis yang kompeten dengan melibatkan 30 orang dokter, ditambah staf pendukung lainnya, agar pelaksanaan berjalan lancar.
Pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mencakup berbagai tes, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI) pada bagian kepala, yang dianggap penting untuk memantau kesehatan para calon selama masa jabatan mereka.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung mulai 27 Agustus hingga 2 September 2024, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
"Pendaftaran calon dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, calon yang telah memenuhi syarat akan segera diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RS Adam Malik.
Pemeriksaan kesehatan ini akan diikuti calon dari 22 kabupaten/kota serta calon gubernur dan wakil gubernur di Sumut dan 11 KPU daerah lainnya yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RS milik TNI, Polri dan milik pemerintah lainnya.