Puluhan Pedagang Sangkumpal Bonang Mengadu ke Polres Padangsidimpuan
Kitakini.news - Puluhan pedagang yang berjualan di pelataran Pasar Sangkumpal Bonang mendatangi Mapolres Padangsidimpuan mengadukan nasib mereka atas pembongkaran sepihak oleh pihak pengelola pasar, Kamis (19/1/2023) siang.
Baca Juga:
Menurut mereka pihak PT Anugerah Tetap Cemerlang (ATC)
selaku pengelola Pasar Sangkumpal Bonang telah melakukan tindakan sepihak dan
tidak sesuai dengan janji aka nada perbaikan lapak pedangan yang berjualan di
pelataran pasar.
“Tadi pagi pihak PT ACT membawa kami para pedagang ini ke
kanor Walikota Padangsidimpuan. Namun hanya mereka (PT ATC) yang diperbolehkan
masuk ke dalam ruangan. Sementara kami dibiarkan saja di luar. Malah kami
disuruh oleh Satpol PP untuk melapor ke Mapolres jika kebratan, makanya kami
kemari,” ujar seorang pedagan, Dora Nababan di depan Mapolres Padangsidimpuan.
Katanya, para pedagang tersebut tidak diperbolehkan lagi
berdagang di pelataran pasar oleh pihak PT ATC. Meskipun mereka membayar untuk
itu, dan lokasinya tidak mengganggu ketertiban umum karena bukan berdiri di
badan jalan.
Lebi lanjut katanya, pada 25 November dan 11 Desember 2022
lalu, pihak PT ATC berjanji melakukan perbaikan lapak pasar. Agar para pedagang
dapat kembali berjualan.
“Kenyataannya memang kemarin ada rehab, namun dibongkar lagi
hingga kami tak bisa berjualan di sana. Mereka (PT ATC) semena-mena kepada kami,
padahal kami bayar,” sebutnya.
Dora menyebutkan bahwa pada Kamis (19/1/2023) pagi pihak
Satpol PP katanya akan melakukan pembersihan.
“Kata mereka (Satpol PP) mau gotong royong (pembersihan),
tetapi nyatanya membongkar semua lapak jualan kami,” tambahnya.
Ia juga mengakui sempat melakukan jaga malam karena khawatir
lapak dagangan mereka dibongkar. Terhitung sejak Senin-Rabu (16-18/1/2023)
malam mereka menjaga.
“Kami hanya mau cari makan, bukan untuk kaya. Kami pun tidak
mengganggu badan jalan,” sebutnya.
Karenanya mereka meminta Kapolres Padangsidimpuan dapat
memberikansolusia atas nasib yang dialami pedangan.
“Seratusan lebih orang berjualan disana, kami berharap agar
kami tetap bisa berjualan disana. Kami tertib kok pak, dan kami tidak menganggu
lalulintas,” ungkap Dora kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo.
Menyahuti pengaduan itu, AKBP Dwi Prasetyo mengatakan bahwa
pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak PT ATC selaku pengelola Pasar
Sangkumpal Bonang.
"Keluh kesah bapak ibu akan kami terima, namun kami
akan melakukan koordinasi dulu kepada pihak ATC, dan mengusulkan keinginan
bapak ibu agar tetap bisa berjualan disana. Intinya apapun hasil koordinasi
kami nantinya di terima atau tidak itu kembali kepada pihak ATC akan tetapi
kita upayakan ya,” kata Kapolres.
Terkait protes tersebut, pihak PT ATC Sangkumpal Bonang,
Irfan mengaku tidak bisa memberikan keterangan terkait persoalan yang dialami
pedangan.
“Saya masih di polres, belum ada waktu saya. Nanti saya
kabari ya,” uarnya kepada wartawan melalui sambungan selular.
Kontributor: Efendi Jambak