Polda Periksa Pimpinan DPRD Riau Terkait Perjalanan Dinas Fiktif
Kitakini.news - Polda Riau memeriksa pimpinan DPRD Riau terkait kasus perjalanan dinas fiktif. Polisi masih menelusuri dugaan aliran dana ilegal untuk fasilitas sejumlah anggota Dewan.
Baca Juga:
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sudah memeriksa Ketua DPRD Riau, Yulisman dan Wakil Ketua Agung Nugroho. Pemeriksaan maraton dilakukan setelah penyidik menerima informasi adanya aliran dana perjalanan dinas fiktif mengalir ke sejumlah pimpinan dan anggota Dewan.
Dana ilegal ini digunakan untuk fasilitas anggota DPRD Riau, seperti cicilan sewa mobil dan renovasi rumah dinas. Polda Riau juga menemukan puluhan rekening bank fiktif yang dibuat atas nama tenaga harian lepas atau THL.
Dari rekening ini mengalir dana untuk membiayai fasilitas anggota DPRD Riau dan pimpinan Sekretariat Dewan. Polisi sudah memeriksa 45 saksi, antara lain Sekretaris DPRD Riau Muflihun.
Dugaan penyimpangan anggaran daerah ini terjadi tahun 2020 hingga 2021. Dalan kasus ini, polisi menemukan 35.836 tiket pesawat fiktif di masa Covid-19.
Polda Riau sudah memanggil karyawan perusahaan penerbangan yang menyebutkan tidak ada tiket perjalanan dinas selama masa pandemi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Nasriadi, Sabtu (31/8/2024), menyatakan ada indikasi kuat tindak pidana korupsi di DPRD Riau dengan kerugian negara fantastis.
Skandal keuangan daerah ini mendapat sorotan masyarakat karena diduga melibatkan banyak pejabat daerah. Sementara Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho membantah adanya aliran dana perjalanan dinas fiktif untuk membiayai fasilitas rumah dinasnya.