Razia Pekat di Padangsidimpuan, Tiga dari 16 Pasangan Positif Narkoba
Kitakini.news - Sebanyak 16 pasang bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) oleh personel gabungan dari Polres Padangsidimpuan, Subdenpom, BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), dan Satpol PP, Sabtu (7/9/2024) malam.
Baca Juga:
Belasan pasangan tersebut terjaring dari sejumlah hotel dan tempat hiburan malam di Kota Padangsidimpuan itu. Tiga diantaranya setelah melakukan tes urine, ternyata positif menggunakan narkotika.
Selain itu, tiga orang dari belasan pasangan tersebut terduga sebagai pelaku prostitusi online melalui aplikasi pertemanan. Sedangkan pelaku yang positif menggunakan narkotika, petugas serahkan ke BNNK Tapsel.
"Untuk yang (terjaring razia) bukan Pasutri (pasangan suami istri), kita lakukan pembinaan. Dan kita kembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan," kata Kabag Ops Polres Padangsidimpuan, AKP P Butarbutar.
Dan terhadap terduga pelaku prostitusi dalam aplikasi pertemanan, juga akan dikembalikan ke keluarganya dengan membuat surat pernyataan. Kepada seluruh masyarakat Kota Padangsidimpuan, ia mengimbau agar menjauhi narkoba dan penyakit masyarakat lainnya.
"Mari sama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, demi terwujudnya Pilkada serentak 2024 yang aman dan damai," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr Wira Prayatna mengatakan bahwa razia ini dalam rangka penertiban penyakit masyarakat di hotel maupun tempat hiburan malam.
Ia juga meminta ke personel agar menjaga perilaku, sikap, dan perkataan sesuai SOP guna meminimalisir pelanggaran. Jika di lapangan personel menemukan narkoba dan senjata tajam, ia minta dibawa Ke Polres Padangsidimpuan.
"Adapun tujuan kegiatan razia malam ini untuk memelihara Kamtibmas dalam menjelang Pilkada tahun 2024 di wilayah Kota Padangsidimpuan," jelas Kapolres.