Rokok Tanpa Cukai Masih Terus Beredar di Labuhanbatu Raya
Kitakini.news - Sejumlah warga mengaku resah dan cemas dengan peredaran rokok merek tertentu tanpa cukai, Jumat (20/1/2023). Tembakau kemasan yang katanya khas Amerika ini banyak beredar dan dijual bebas di Rantauprapat dan Labuhanbatu Raya secara luas.
Baca Juga:
Pantauan wartawan
bahwa di beberapa tempat, pedagang menjual rokok bermerk LF tersebut secara
bebas dengan dugaan tapa cukai dengan harga Rp8 ribu hingga Rp10 ribu.
Rokok itu menjadi
pilihan banyak orang karena harganya yang sangat murah di tengah mahalnya harga
untuk produk tembakau bercukai hingga dua sampai tiga kali lipat.
Produk ini pun
telah cukup lama beredar di kawasan Labuhanbatu Raya, khususnya di Kota
Rantauprapat. Produk yang katanya berasal dari Kota Batam itu, belum pernah ada
penindakan dari pihak terkait.
“Kalau
saya bilang semua rokok itu sama saja. Hanya beda rasanya. Saya hanya mampu
beli rokok ini gak ada masalah. Bagi saya gak penting rokok itu ada cukai atau
tak ada cukainya, yang penting murah, bisa merokok” ujar salah seorang warga
Rantauprapat.
Warga lainnya
yang tidak menyebutkan namanya menilai bahwa negara dalam hal ini mengalami
kerugian dari segi pajak karena rokok tersebut beredar tanpa cukai.
Semetara terkait
hal itu, Kadis Disperindag Labuhanbatu Khairuddin Nasution saat ditemui di kantornya tidak berada di
tempat. Begitu juga saat dihubungi
melalui sambungan WhatsApp tidak menjawab.
Kontributor:
Hendro Nasution