Senin, 11 November 2024

Sukamto Minta Pemko Medan Validasi Ulang Penerima Bansos

Siti Amelia - Senin, 12 Agustus 2024 08:00 WIB
Sukamto Minta Pemko Medan Validasi Ulang Penerima Bansos
dokumentasi sukamto
Sukamto

Kitakini.news - Anggota DPRD Medan Sukamto minta Pemko Medan memvalidasi data warga yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Baca Juga:

Melalui operator Kelurahan kiranya bekerjasama dengan tenaga pendamping Penerima Keluarga Harapan (PKH) melakukan verifikasi ulang supaya Bansos tepat sasaran.

"Banyak warga yang tergolong mampu ekonominya tetapi masih mendapat Bansos. Sementara masih banyak warga miskin tidak mendapat bantuan. Intinya bantuan penanggulangan kemiskinan tidak tepat sasaran," katanya, Senin (12/8/2024).

sukamto menyebut, setiap melakukan Sosper sangat banyak menerima keluhan dari masyarakat miskin belum pernah mendapat Bansos. Sementara warga yang lebih kaya selalu mendapat berbagai jenis bantuan.

"Akhirnya warga menuding oknum Kepling melakukan pilih kasih mendaftarkan warganya sebagai penerima manfaat," tuturnya.

Diketahui, Perda Kota Medan No 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Perda terdiri XII BAB dan 29 Pasal. Di BAB II Pasal 2 disebutkan tujuan Perda untuk menjamin perlindungan warga miskin secara bertahap dan mempercepat penurunan jumlah warga miskin.

Sedangkan di BAB IV Pasal 9 yakni setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik. Selain itu juga mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan, berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik.

Bahkan, di Pasal 10 dikuatkan untuk pemenuhan hak sebagaimana Pasal 9 dibiayai dan bersumber dari APBD. Untuk merealisasikan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan, Pemko wajib menyisihkan minimal 10 persen dari PAD.

Sedangkan dalam percepatan penuntasan kemiskinan Pemko dapat menggalang partisipasi masyarakat dalam dunia usaha, lembaga pemerintah dan kemasyarakatan.

Hadir saat sosialisasi perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Sosial Supriadi, perwakilan Puskesmas Lilis Aritonang, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ratusan masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Kementerian Komdigi dan APH Diminta Berantas Bandar Besar Judi Online

Kunjungan DPRK Aceh Besar ke DPRD Medan, Bahas Pengembangan Sistem Parkir dan Pajak Daerah

Kunjungan DPRK Aceh Besar ke DPRD Medan, Bahas Pengembangan Sistem Parkir dan Pajak Daerah

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

DPRD Kota Medan Terima Kunjungan DPRK Aceh Besar untuk Pelajari Potensi PAD

Tim Penyusun Tatib DPRD Medan Fokus Pada Efisiensi dan Agenda Kebangsaan

Tim Penyusun Tatib DPRD Medan Fokus Pada Efisiensi dan Agenda Kebangsaan

Drs Godfried Efendi Lubis dari PSI Masuk Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Medan

Drs Godfried Efendi Lubis dari PSI Masuk Tim Penyusun Tata Tertib DPRD Medan

DPRD Medan Gelar Paripurna Perdana, Umumkan 9 Fraksi

DPRD Medan Gelar Paripurna Perdana, Umumkan 9 Fraksi

Komentar
Berita Terbaru