Kamis, 21 November 2024

Survei BPS Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji Tetap Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan

Guruh Ismoyo - Minggu, 22 September 2024 23:30 WIB
Survei BPS Sangat Memuaskan, Pansus Angket Haji Tetap Fokus Investigasi Penyimpangan Kuota Tambahan
(Kemenag.go.id)
Ilustrasi: Ibadah Haji di Mekkah

Kitakini.news -Pansus Haji Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menghormati hasil survey indeks kepuasan Haji 2024 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) yang dinilai sangat memuaskan.

Baca Juga:

"Pansus Haji DPR-RI mengapresiasi hasil survey itu, tapi dalam konteks pihak yang menaruh perhatian terhadap usaha perbaikan layanan Haji ke depan ternyata bukan hanya DPR, tetapi juga instansi pemerintah lain seperti BPS. Namun lebih baik, Timwas DPR juga dilibatkan sebagai responden dalam survei yang dilakukan oleh BPS tersebut," ujar Anggota Pansus Haji DPR-RI Wisnu Wijaya di Jakarta baru-baru ini.

Wisnu menekannkan bahwa meskipun survei BPS menyebut layanan Haji sangat memuaskan, namun Pansus Angket Haji DPR tetap berfokus menyelidiki dugaan penyimpangan kuota haji tambahan oleh Kementerian Agama.

"Penyelidikan Pansus tetap berjalan, bahkan hampir tiba pada kesimpulan," cetusnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR ini mengungkapkan agenda pansus terdekat adalah mengadakan rapat internal, Senin (23/9/2024). Salah satu poin yang akan dibahas adalah terkait rencana pemanggilan Menteri Agama.

"Terkait apakah pansus akan kembali memanggil Menag sepertinya akan diputuskan lewat rapat internal," terangnya.

Masih kata Wisnu, pihaknya menyayangkan respons Menag yang tidak mengindahkan itikad baik Pansus Angket Haji DPR untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyimpangan kuota haji.

"Secara prinsip, Pansus mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga kesempatan yang diberikan oleh Pansus seharusnya bisa digunakan dengan baik oleh Menag untuk meluruskan berbagai dugaan penyimpangan terkait pengalihan Kuota Haji Tambahan, bila memang yang bersangkutan berkeyakinan demikian," terangnya.

Terkait dengan apa yang akan didalami Pansus dari Menteri Agama, Wisnu mengatakan pihaknya ingin mengonfirmasi siapa yang bertanggungjawab atas pengalihan kuota tersebut.


"Kami ingin mengonfirmasi siapa pihak yang berinisiatif membagi kuota tambahan menjadi 50:50 itu. Apakah itu atas inisiatif pribadi Menag, atas sepengetahuan Menag tetapi inisiatifnya dilakukan oleh bawahannya, atau dilakukan oleh bawahan Menag di luar sepengetahuan Menag. Poin-poin ini yang hendak kita eksplorasi," tukasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pastikan Jumlah Cadangan Minyak Indonesia, Pemerintah Dimita Lakukan Riset

Pastikan Jumlah Cadangan Minyak Indonesia, Pemerintah Dimita Lakukan Riset

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Wakil Ketua Komisi III DPR Sebut Sumut Tertinggi Kasus Judi Online

Pendapatan Denny Cagur Turun Drastis Usai Jadi DPR RI

Pendapatan Denny Cagur Turun Drastis Usai Jadi DPR RI

Kesiapan Nataru 2024-2025, DPR RI Minta Pihak Perhubungan Perhatikan Jalan Rusak

Kesiapan Nataru 2024-2025, DPR RI Minta Pihak Perhubungan Perhatikan Jalan Rusak

KPPU Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

KPPU Dorong Amandemen UU Persaingan Usaha

Biaya Kampanye Tinggi, Muslim Ayub Usulkan Pemilu Diadakan 10 Tahun Sekali

Biaya Kampanye Tinggi, Muslim Ayub Usulkan Pemilu Diadakan 10 Tahun Sekali

Komentar
Berita Terbaru