Salmon Sagala Dukung Usulan Mahfud MD Bentuk Pengadilan Khusus Tanah
Kitakini.news
– Usulan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (MenkoPolhukam) Mahfud
MD untuk membentuk pengadilan khusus tanah, guna menuntaskan kasus-kasus
tanah di Indonesia yang semakin hari semakin "menggurita", sehingga
menimbulkan keresahan bagi masyarakat didukung oleh Anggota Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Salmon Sumihar Sagala.
Baca Juga:
“Saya setuju dan mendukung jika pemerintah membentuk Pengadilan Khusus Tanah untuk menuntaskan kasus-kasus tanah di Indonesia. Sebab, dengan adanya pengadilan khusus ini bisa mengejar para mafia tanah yang selama ini merampas tanah-tanah rakyat," tegas Salmon kepada wartawan melalui sambungan seluler di Medan, Sabtu (21/1/2023).
Hal ini dikatakan Salmon merespon usulan Menko Polhukam
Mahfud MD terkait kemungkinan Indonesia memerlukan Pengadilan Khusus Tanah,
mengingat banyaknya persoalan tentang sengketa tanah di Indonesia.
"Kemarin ada beberapa kali rapat di sidang
kabinet, ya kita mencoba 'mengintrodusir' mungkin kita perlu pengadilan tanah,
yang hukum acaranya, eksekusinya, inkrahnya dan sebagainya itu berbeda dengan
hukum biasa. Mungkin, mungkin," ujar Mahfud saat membuka rapat pembahasan
konflik pertanahan.
Dengan adanya Pengadilan Khusus Tanah ini
nantinya, tegas Salmon, para mafia tanah yang selama ini "menguasai"
tanah rakyat maupun tanah pengusaha bisa dijerat secara hukum, sehingga
kelompok "pengacau" tanah ini bisa berangsur-angsur terkikis habis.
"Kita menyakini, melalui Pengadilan Khusus
Tanah ini cara yang paling jitu untuk menyikat habis mafia tanah," ujar
Salmon seraya berharap semakin cepat dibentuk Pengadilan Khusus Tanah ini
semakin baik, demi penyelamatan tanah-tanah rakyat.
Masih kata Salmon, bahwa selama ini instansi
penegakan hukum kelihatannya masih kurang gregetnya memberangus mafia tanah di
Indonesia khususnya Sumut.
Padahal, lanjutnya, setiap ada pergantian Menteri
ATR/Kepala BPN slogannya tetap berkutat terhadap pemberantasan mafia tanah.
"Tapi faktanya, sampai saat ini kelompok mafia tanah masih kuat menguasai tanah-tanah rakyat," cetusnya sembari menegaskan, cara melawan mafia tanah hanya dengan membentuk Pengadilan Khusus Tanah yang tugasnya fokus menyelesaikan konflik tanah di Indonesia.
Redaksi