Jumat, 22 November 2024

Tega, Ibu Siksa Aniaya Anak Perempuannya yang Masih Usia 7 Tahun

Azzaren - Sabtu, 28 September 2024 17:17 WIB
Tega, Ibu Siksa Aniaya Anak Perempuannya yang Masih Usia 7 Tahun
Teks foto : Sang ibu yang menyiksa anaknya, dijeput paksa di kediamannya yang ada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal. (Angga)

Kitakini.news - Seorang ibu di Medan tega menyiksa dan menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 7 tahun. Sang anak menangis menjerit atas perbuatan orang tuanya yang dilakukan dengan cara memukul hingga menginjak badan korban.

Baca Juga:

Kejadian itu pun ramai diperbincangkan setelah video kejahatan pelaku beredar di media sosial usai terekam dari cctv rumah pelaku.

Dari video itu, pelaku tidak memiliki rasa kasih sayang dengan anaknyahingga dirinya tega membabi buta menyiksa dan menganiaya anak perempuannya yang terlihat masih mengenakan seragam sekolah tingkat SD.

Tidak tanggung tanggung, pelaku berinisial DTM ini mengurung korban di dalam kamar mandi usai memukulnya dengan menggunakan ikat pinggang.

Meski korban sudah menangis menjerit atas perbuatannya, pelaku tidak menghiraukan dan tetap melanjutkan perbuatan kejinya.

Diketahui, kejadian itu terjadi pada Senin (23/9/2024), tidak lama kemudian tim reaksi cepat Satreskrim Polrestabes Medan melakukan penangkapan atas pengaduan pihak sekolah dan tetangga.

Pelaku pun kini dijeput paksa di kediamannya yang ada di kawasan Kecamatan Medan Sunggal dan melakukan penahanan dan penyidikan atas dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Aniaya Anak, Satpam Akui Warga Sering Dengar Suara Menangis

Kasus Aniaya Anak, Satpam Akui Warga Sering Dengar Suara Menangis

Kapolrestabes Medan Ungkap Ibu Muda Aniaya Anak Sendiri, Gegara Stiker

Kapolrestabes Medan Ungkap Ibu Muda Aniaya Anak Sendiri, Gegara Stiker

Hari Pertama Kampanye, Rico Waas Doa Bersama Anak Yatim

Hari Pertama Kampanye, Rico Waas Doa Bersama Anak Yatim

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Simpan Happy Five dan Ekstasi, Warga Kampung Lalang Dituntut Enam Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Petugas Pantarlih Lakukan Coklit ke Rumah Rahudman Harahap

Petugas Pantarlih Lakukan Coklit ke Rumah Rahudman Harahap

Komentar
Berita Terbaru