Jumat, 18 Oktober 2024

Miskomunikasi Selesai, Pedagang Pusat Pasar Setuju Revitalisasi

Siti Amelia - Selasa, 24 September 2024 18:15 WIB
Miskomunikasi Selesai, Pedagang Pusat Pasar Setuju Revitalisasi
kominfo medan
Pertemuan pedagang dan Pemko Medan bahas revitalisasi Pusat Pasar, Selasa (24/9/2024).

Kitakini.news - Usai bertemu wali kota di Balai Kota Medan, pedagang Pusat Pasar akhirnya menyetujui revitalisasi, Selasa (24/9/2024).

Baca Juga:

Awalnya, meskipun di awal pertemuan yang difasilitasi Bobby Nasution ini berjalan alot dan para pedagang tetap bersikukuh untuk menolak revitalisasi.

Namun setelah mendengarkan rincian Menantu Presiden Joko Widodo dan menunjukkan gambar master plan revitalisasi, perwakilan pedagang menyetujui revitalisasi kawasan Pusat Pasar.

Dari pertemuan tersebut terungkap terjadi miskomunikasi antara PUD Pasar dengan pedagang Pusat Pasar. Pedagang mendapat informasi tempat berjualan mereka akan di revitalisasi keseluruhan, sehingga harus mengosongkan barang-barang. Ternyata, revitalisasi di kawasan Pusat Pasar tidak sepenuhnya dilakukan karena terbagi dalam beberapa zona.

Bobby Nasution menjelaskan, seluruh kawasan Pusat Pasar merupakan satu kesatuan dari program revitalisasi. Dimana aset didalamnya terbagi atas 2 pihak yakni zona A dan B milik Pemko Medan. Sementara zona C yang menjadi tempat para pedagang berjualan merupakan milik PUD Pasar.

Kata dia, revitalisasi akan dilakukan terhadap zona A dan B, sedangkan untuk zona C itu adalah bonus. Namun karena kawasan ini merupakan satu kesatuan maka namanya revitalisasi.

"Untuk di zona C, saya persilahkan para pedagang jika tidak setuju direvitalisasi sesuai master plan, maka dapat menyampaikan beberapa hal terkait keinginannya secara tertulis kemudian sampaikan ke PUD Pasar," jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, hasil keinginan tertulis para pedagang Pusat Pasar, nantinya setelah diajukan PUD Pasar kepada Pemko Medan, hasil tersebut akan disampaikan kepada pihak pengembang. Artinya keinginan Pedagang Pusat Pasar ini akan diakomodir oleh pengembang.

"Karena revitalisasi yang akan dilakukan pada aset milik Pemko Medan yang ada di zona A dan B mencakup keseluruhannya termasuk saluran drainase, maka untuk di zona C perbaikan saluran drainase juga akan dilakukan agar tidak terjadi banjir lagi dikawasan tersebut", ujar Bobby Nasution.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Jembatan Ambruk, Pj Sekdako Medan Panggil Dinas Terkait untuk Indentifikasi

Jembatan Ambruk, Pj Sekdako Medan Panggil Dinas Terkait untuk Indentifikasi

Rekreasi Jadi Mimpi Buruk, Jembatan Taman Cadika Rubuh

Rekreasi Jadi Mimpi Buruk, Jembatan Taman Cadika Rubuh

Menunggak BPJS Kesehatan, Warga Medan Tetap Bisa Berobat

Menunggak BPJS Kesehatan, Warga Medan Tetap Bisa Berobat

138 Warga Medan Manfaatkan JKMB untuk Berobat Gratis di Puskesmas Teladan

138 Warga Medan Manfaatkan JKMB untuk Berobat Gratis di Puskesmas Teladan

Gencarkan Penagihan Pajak, Bapenda Medan Kolaborasi dengan Instansi Terkait

Gencarkan Penagihan Pajak, Bapenda Medan Kolaborasi dengan Instansi Terkait

Bapenda Medan Berhasil Tagih Pajak Rp10,7 Miliar dalam 5 Hari

Bapenda Medan Berhasil Tagih Pajak Rp10,7 Miliar dalam 5 Hari

Komentar
Berita Terbaru