Kamis, 17 Oktober 2024

Kapolresta Deliserdang Sebut 9 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Squat Jump

Azzaren - Rabu, 02 Oktober 2024 17:25 WIB
Kapolresta Deliserdang Sebut 9 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Squat Jump
Teks foto : Tim Inafis bersama petugas kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang melakukan ekshumasi siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga yang diduga meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya. (Surya)

Kitakini.news - Tim Inafis bersama petugas kepolisian Satreskrim Polresta Deliserdang serta dokter Forenshik Rumah Sakit Bhayangkara Kelas II Polda Sumatera Utara, melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam siswa SMP Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, Selasa (1/10/2024), yang diduga meninggal dunia usai dihukum squat jump 100 kali oleh gurunya.

Baca Juga:

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Raphael Sandy Cahya Priambodo yang turut hadir di lokasi pemakaman Rindu Syahputra Sinaga menjelaskan bahwa selain melakukan ekshumasi yang sudah mendapat izin pihak keluarga, pihak Satreskrim Polresta Deliserdang hingga saat ini sudah memeriksa 9 orang saksi.

Menurut Kapolresta 9 orang saksi ini berasal dari pihak keluarga dan pihak sekolah, sementara terhadap guru agama yang sudah diberhentikan untuk sementara waktu ini, sempat dilakukan pemanggilan namun belum dilakukan pemeriksaan sebelum adanya bukti autopsi terhadap jenazah Rindu Syahputra Sinaga.

"Untuk proses ekshumasi ini sepenuhnya wewenang dari dokter forensik yang nantinya akan menyampaikan apa penyebab kematian Rindu Syahputra dan bagaimana awalnya," ujar Raphael.

Dikatakannyaterkait kasus dugaan hukuman fisik yang dialami korban, pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak 9 orang saksi. Sedangkan oknum guru masih sebatas dipanggil, namun belum dilakukan pemeriksaan.

Sementara itu, Pantas Sinaga selaku kuasa hukum korban menjelaskan jika proses ekshumasi ini digelar untuk kepastian hukum terkait kematian korban.

"Untuk menegakkan hukum dan untuk mendapatkan kepastian hukum, ini harus ditegakkan seadil-adilnya, dengan pihak sekolah kita juga komunikasi, namun tetap saja kita mohon hukum ini harus benar-benar tegak dan dilakukan seadil-adilnya," tegas Pantas Sinaga.

Harapan keluarga juga, bahwasanya pihak dokter forenshik dapat bekerja maksimal dan profesional untuk mengungkap kasus kematian Rindu Syahputra Sinaga yang awalnya dari hukuman 100 kali Squat Jump dari oknum guru agama di SMP Negeri 1 STM Hilir Deliserdang. Oknum guru sudah diberhentikan, namun lebih dari itu oknum guru harus dihukum jika terbukti.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kepsek Pecat Guru Pemberi Hukuman 100 Kali Squat Jump

Kepsek Pecat Guru Pemberi Hukuman 100 Kali Squat Jump

Siswa SMP di Deliserdang Meninggal Usai Squat Jump 100 Kali

Siswa SMP di Deliserdang Meninggal Usai Squat Jump 100 Kali

Komentar
Berita Terbaru