Rabu, 16 Oktober 2024

Tempat Penganiayaan Anak, Ternyata Daycare Tidak Punya Izin Rumah Titipan

Azzaren - Kamis, 10 Oktober 2024 17:00 WIB
Tempat Penganiayaan Anak, Ternyata Daycare Tidak Punya Izin Rumah Titipan
Teks foto : Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Utara, Sri Suryani Purnawati saat meninjau rumah titipan yang tak berizin. (Angga)

Kitakini.news - Pasca penganiayaan anak di sebuah tempat penitipan anak yang ada di Jalan Abadi kota Medan, Sumatera Utara, yang dilakukan pengasuh itu sendiri, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara menyatakan perusahaan titip anak itu tidak miliki izin.

Baca Juga:

Saat meninjau ke lokasi rumah penitipan anak ini, Kamis (10/10/2024) disebutkan tempatnya tidak sesuai standar penitipan anak dan juga tidak ramah anak.

Dari jumlah anak yang dititipkan, lokasi tersebut tidak memiliki halaman maupun tempat main anak-anak sehingga hak anak tidak didapat selama aktivitas atau terbatas.

Hal itu langsung disaksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Utara, Sri Suryani Purnawati bersama pengelola jasa rumah penitipan anak Murni Daycare Medan yang ditemukannya di lokasi untuk melihat situasi tempat korban E, anak dari Cici Anastasya, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuh anak.

Suryani Purnawati mengatakan akan berkordinasi ke Dinas PPA Kota Medan untuk melakukan pendataan mengingat izinnya tidak ada.

Dirinya pun masih tidak mengetahui terkait izin Daycare ini dimana karena sejauh ini pihaknya tidak ada membuka atau menerbitkan izin rumah penitipan anak.

Terkait kasus ini, meskipun orangtua anak korban penganiayaan sudah melaporkan ke Polrestabes Medan terkait penyiksaan dan penganiayaan terhadap anaknya, namun korban hanya wajib lapor saja.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Aksi Penganiayaan Anak di Rumah Titipan di Kota Medan

Aksi Penganiayaan Anak di Rumah Titipan di Kota Medan

Ibu Kandung Jual Putrinya ke Warga Asing

Ibu Kandung Jual Putrinya ke Warga Asing

Cegah Dampak Krisi Iklim Terhadap Anak, Pemerintah Diminta Tegakkan UU Nomor 35/2014

Cegah Dampak Krisi Iklim Terhadap Anak, Pemerintah Diminta Tegakkan UU Nomor 35/2014

Fraksi PAN DPRD Medan Minta Pemko Sediakan Taman Cerdas dan Puskesmas Ramah Anak

Fraksi PAN DPRD Medan Minta Pemko Sediakan Taman Cerdas dan Puskesmas Ramah Anak

Ini Arti Perlindungan Anak Menurut Bobby Nasution

Ini Arti Perlindungan Anak Menurut Bobby Nasution

Hindari Perbudakan dan Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

Hindari Perbudakan dan Kekerasan Seksual, DPRD Medan Sahkan Perda Perlindungan Anak

Komentar
Berita Terbaru