Kamis, 17 Oktober 2024

Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu

Junaidi - Jumat, 11 Oktober 2024 14:30 WIB
Polres Langkat Musnahkan 21 Kg Sabu
Teks foto : Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, mengecek keaslian sabu sabu. (Junaidi)

Kitakini.news - Polres Langkat memusnahkan barang bukti narkotika 21,426,58 gram (21,4 Kg) sabu sabu. Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus medio Juli hingga Agustus 2024.

Baca Juga:

"Hari ini Kepolisian Resort Langkat melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika," ujar Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, didampingi Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, perwakilan Kejaksaan Negeri Stabat, Pengadilan Negeri Langkat, BNN Kabupaten Langkat, dan tim Labfor Poldasu, dalam konferensi pers berlangsung di Aula Bahara Daksa Polres Langkat, Jumat (11/10/2024).

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan 4 kasus tindak pidana narkotika yang terjadi sepanjang bulan Juli akhir hingga Agustus, dari pengungkapan kasus tersebut Satres narkoba Polres Langkat mengamankan 5 pelaku. Dan pemusnahan dilakukan dengan cara direbus di air mendidih.

Adapun pelaku yang diamankan inisial RC alias Ren (29) warga Citamiang, Suka Bumi dengan barang bukti sabu seberat 1.952,18 gram. MAA alias Andri (28) warga Aceh Utara, dengan barang bukti sabu seberat 298,58 gram. SS alias Santo (39), warga Petisah Kota Medan, barang bukti sabu 396,22 gram. Dan dia tersangka lainya yakni AS alias Muni (30) warga Aceh Utara bersama MZ alias Zub (32) warga Langsa dengan barang bukti 19.113 gram sabu. Para pelaku diancam dengan hukuman pidana seumur hidup.

"Total barang bukti narkotika sabu yang disita dari para pelaku seberat 21.426,58 gram, maka terselamatkan 210 ribu jiwa dari dampak buruk narkotika," sambung Kapolres.

Dimusnahkannya barang bukti narkotika sabu ini, bukan berarti upaya polisi untuk memberantas kejahatan narkotika hanya sampai disini, "kita berkomitmen bertindak tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba", tegas AKBP David.

Kapolres Langkat mengajak seraya menghimbau agar semua pihak secara bersama memerangi dan segera melaporkan jika ada ditemui penyalah gunakan narkotika.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Guru Gelar Aksi Solidaritas Untuk Meilisya di Depan Polres Langkat

Puluhan Guru Gelar Aksi Solidaritas Untuk Meilisya di Depan Polres Langkat

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Kejari Binjai Musnahkan Sabu 760,18 Gram dan 5102 Butir Pil Ekstasi

Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Langkat Berharap 2024 Lebih Baik

Pimpin Upacara Sertijab, Kapolres Langkat Berharap 2024 Lebih Baik

Polres Langkat Cek Kesiapan Venue PON XXI Sumut

Polres Langkat Cek Kesiapan Venue PON XXI Sumut

Sebulan Menjabat, Kapolres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu

Sebulan Menjabat, Kapolres Langkat Ungkap Tindak Pidana Narkotika 20 Kg Sabu

Gelar Sispamkota, Polres Langkat Jamin Keamanan Pilkada 2024

Gelar Sispamkota, Polres Langkat Jamin Keamanan Pilkada 2024

Komentar
Berita Terbaru