Jelang Pilkada, PPK dan PPS se-Kota Binjai Ikuti Bimtek Aplikasi Sirekap
Kitakini.news -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai menggelar bimbingan teknis (Bimtek) terkait pengenalan aplikasi Sirekap di RM Punokawan Jalan Gatot Subroto, Kel. Limau Mungkur, Kec. Binjai Barat, Jumat (11/10/2024) siang. Kegiatan bimtek ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Binjai Anton Indriatno dan diikuti seluruh petugas PPK dan PPS se-Kota Binjai.
Baca Juga:
Komisioner KPU Kota Binjai, Ahmad Amri
Siregar menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan ini guna memberikan pemahaman
terhadap PPK dalam melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku dengan
memperkenalkan penggunaan aplikasi Sirekap.
"Hal ini sesuai petunjuk serta arahan
dari KPU RI dan KPU Provinsi Sumatera Utara tentang tahapan untuk memberikan
bimbingan teknis kepada PPK dan PPS mulai tanggal 9 hingga 13 Oktober 2024.
Untuk itu kita menyelenggarakan bimbingan teknis dalam hal pengenalan aplikasi
Sirekap yang akan digunakan pada Pilkada serentak 2024 nantinya," ujar Amri.
"Sirekap sendiri merupakan sistem
rekapitulasi penghitungan suara sebagai alat bantu hitung suara pada pilkada
serentak mendatang. Untuk tingkat PPS aplikasinya bernama Sirekap mobile.
Sedangkan untuk di tingkat PPK namanya Sirekap Web," tambah Amri.
Untuk di KPU tingkat kota sudah disiapkan admin dan juga operator yang akan ditanggung jawabi oleh Kordiv dalam hal sirekap ini dalam sistem rekapitulasi penghitungan surat suara.