Menunggak BPJS Kesehatan, Warga Medan Tetap Bisa Berobat
Kitakini.news - Menunggak pembayaran BPJS Kesehatan tak jadi halangan bagi warga Medan untuk mendapatkan layanan kesehatan.
Baca Juga:
Tenaga medis UPT Puskemas Teladan dr Ainun Marziah mengungkapkan, kini meski menunggak BPJS Kesehatan, hanya dengan berbekal KTP, warga bisa mendapatkan layanan.
"Penunggakkan itu terjadi karena warga yang bersangkutan tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani dengan gratis. Yang penting mereka itu warga Medan," jelas Ainun, akhir pekan lalu.
Selanjutnya, Ainun menambahkan, jika kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP tersebut butuh perawatan lebih lanjut, pihak puskesmas langsung merujuknya ke rumah sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan guna mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) yang ada di puskesmas sesuai dengan penyakit yang dialami," ungkapnya.
Puskesmas, jelas Ainun, senantiasa melayani dengan baik warga yang datang berobat menggunakan KTP.