Tujuh Residivis Begal Ditembak Polrestabes Medan
Kitakini.news - Sebanyak tujuh tersangka pembegalan dan pencurian kekerasan ditembak Polrestabes Medan, Senin (14/10/2024). Dari jumlah itu, satu di antarnaya merupakan pelaku yang selama ini dicari.
Baca Juga:
Tersangka dipanggil gembong sempat kabur ketika ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Medan Area beberapa hari lalu. Dengan melepas borgol ditangannya kemudian melarikan diri.
Pasalnya, tersangka merupakan pelaku pembegalan yang kerap melakukan kejahatan di beberapa kabupaten kota. Bahkan identitas gembong pun masuk Daftar Pencarian Orang di beberapa polres dan polsek yang ada di Sumatera Utara.
Salah satunya pelaku membegal seorang kepling di Kecamatan Medan Area. Tersangka juga berhasil merampas sepeda motor milik kepling tersebut saat pulang ke rumah di malam hari.
Tersangka terus diburu dan akhirnya ditangkap Senin pagi. Polisi pun terpaksa menembak bagian kaki tersangka. karena kembali mencoba kabur bahkan lakukan perlawanan dengan petugas.
Begitu dengan ke enam tersangka lainnya yang juga melawan polisi sehingga ditembak di tempat.
Menurut Kapolrestabes Medan Kombes pol Gidion Arif Setyawan, Ketujuh tersangka ini merupakan residivis yang pernah lakukan kejahatan di beberapa kabupaten kota yang di Provinsi Sumatera Utara.
Kombes pol Gidion menjelaskan penembakan ini bukan membunuh melainkan pelumpuhan karena di bawah pimpinannya Polrestabes Medan bukan mesin pembunuh melainkan mesin pelumpuh.